PIKIRANPOST.com –Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI menggelar sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila melalui bedah buku, Rabu (10/5/2023)
Buku yang dibedah berjudul “Islam dan Pancasila: Prespektif Maqashid Syariah Prof.K.H. Yudian Wahyu. Bedah buku sekaligus dialog itu dipusatkan di Aula IAIN Ternate.
Rektor IAIN Ternate Dr.Radjiman Ismail dalam sambutannya mengatakan dalam bedah buku hari ini sangat strategis karena ada dua alasan mendasar, yaitu, pertama; buku ini ditulis oleh seorang Ulama dengan kapasitas keilmuwan yang mumpuni, yang juga kepala BPIP.
Sebab, dengan tugas menjaga dan mengawal Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar negara. Kemudian yang kedua, lanjut dia, kegiatan hari ini sangat penting dan strategis, dimana saat ini bangsa Indonesia tengah diuji dengan berbagai problematika kebangsaan dan keumatan yang mengancam harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Salah satu ujian terbesar adalah munculnya gerakan yang hendak mengubah ideologi negara, yaitu dengan membenturkan antara Pancasila dan Islam (al-Quran),”jelas dia.
Mantan Dekan FTIK IAIN Ternate bilang, Piancasila sebagai ideologi negara, oleh mereka dianggap thagut dan harus diganti. Gerakan melalui pemikiran dan doktrin terus dilakukan bahkan cenderung memaksakan kehendak, intoleran dan menjurus pada tindakan kekerasan dengan mengatasanamakan Islam.
Dan hal ini sangat berbahaya, terutama bagi mahasiswa IAIN Ternate, yang nota bene adalah generasi millenial. Menurut dia, Islam dan Pancasila adalah dua hal yang berkorelasi positif dan kerena itu tidak perlu dipertentangkan. Sebagai bangsa yang majemuk, Pancasila adalah “kalimatun sawa” atau “titik temu” dalam berbangsa dan bernegara yang menjadi basis persatuan Indonesia.
“Karena di dalamnya terkandung nilai-nilai yang mempersatukan bangsa Indonesia, selain itu sila-sila yang terkandung di dalamnya senafas dengan syariat Islam. Karena itu, Pancasila adalah “rumah” bersama yang menaungi seluruh anak bangsa tanpa membedakan suku, golongan dan agama,”tandas dia
Radjiman yang juga Ketua Alumni IAIN Ternate itu, menjelaskan, agama Islam dasarnya adalah kemaslahatan untuk manusia secara keseluruhan tanpa membedakan antara satu dengan yang lainnya.
Sejatinya bangunan teoritis apapun adalah sah apabila untuk menjamin terwujudnya kemaslahatan. Dan sebaliknya, konstruksi teoritis apapun yang menghalangi terlaksananya kemaslahatan, bahkan memungkinkan terjadinya kemudaratan, adalah cacat (fasid) dan umat Islam harus mencegahnya. Karena itu, kemaslahatan merupakan ruh dalam Islam.
Dengan demikian, pembacaan terhadap syariat tidak hanya berhenti pada tataran doktrinal-normatif semata, akan tetapi perlu pembacaan yang komprehensif dan mendalam terhadap nilai-nilai yang mendasar dalam syariat. Sehingga apabila sebuah ketentuan hukum bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, maka konsekuensinya harus dinegosiasikan dengan nilai-nilai yang telah digariskan oleh syariat melalui maqasidu syariah.
Olehnya itu lebih lanjut kata dia, pada konteks inilah sesungguhnya, para pendiri bangsa menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara, karena tidak bertentangan dengan Islam. Dengan demikian, ini menjadi tantangan bagi civitas akademika IAIN Ternate, khsusnya Fakultas Syariah. Bagaimana merumuskan ketentuan hukum dengan berpijak pada maqasidu syariah. Misalnya gagasangagasan tentang pluralismepluralisme agamaagama dalam al-Quranal-Quran.
Dalam satu spektrum, pluralisme Quranik diungkapkan melalui janji penyelamatan terhadap orang-orang yang beragama selain Islam. Sementara pada spektrum yang lain, absolutisme Islam tertampung dengan tegas dalam al-Quran, maka konsep maqashidu shariah sebagai alternatif penyelesaian terhadap ayat-ayat yang dipandang kontradiktif tersebut.
Lebih jauh kata dia, karena maqasidu shariah tidak hanya digali melalui proses dialektika antara umat Islam dengan teksteks al-Quran, melainkan sebagai hasil dialogdialog dengan hati nuraninya di satu pihak dan di sisi lain, interaksinya dengan realitasrealitas kehidupan sosial yang mengitarinya.
Disinilah pentingnya moderasi beragama, yaitu cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi.
“Saya mengajak kepada civitas akademika IAIN Ternate, melalui bedah buku hari ini, kita jadikan momentum untuk menggairahkan wacana keislaman yang progresif untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Maluku Utara. Sehingga keberadaan IAIN Ternate, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku Utara,”harapnya.
Seraya berpesan kepada Kepala BPIP untuk turut membantu bangun komunikasi dengan pendekatan topografis sehingga percepatan perubahan status dari IAIN ke UIN dapat terwujud sehingga setara dengan kampus-kampus lain di Indonesia.
Sementara Ketua DPRD kota Ternate Muhajir Bailusy, dalam sambutannya menuturkan, melalui bedah buku ini dapat memberikan penguatan sebagai anak bangsa untuk tetap menjaga eksistensi dan terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila.
“Tugas kita adalah menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa pancasila adalah idiologi bangsa dan itu rumah kita bersama untuk menjaga bangsa ini tetap utuh yang titipkan oleh para pendiri bangsa kita,”kata dia.
Hal senada disampaikan oleh Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman. Dia bilang, Pancasila bukan hanya landasan bernegara, tetapi Pancasila adalah sebagai roh dalam kehidupan kita sebagai orang yang beragama.
“Saya memberikan apresiasi atas kegiatan ini karena menambah khasanah berpikir kita tentang islam dan Pancasila. Kami juga sebagai bagian dari masyarakat kota Ternate mendukung sepenuhnya perubahan status IAIN ke UIN,”harap dia.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi MA PhD, turut menjelaskan panjang lembar tentang salam Pancasila dan materi lainnya.
Usai sambutan dilanjutkan dengan bedah buku yang dihadiri ratusan mahasiswa IAIN Ternate yang dipandu langsung oleh Prof. Jubair Sitomorang selaku narasumber.
Turut hadir Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP RI, Ir. Prakoso MM, Para Warek, Dekan, Direktur Pancasarjana Dr. Samlan Hi. Ahmad, dan Forkompinda.(*)
Penulis : End
Editor. : S.S.Suhara