PIKIRANPOST.id– Belakangan ini sebuah Vidio berdurasi beberapa menit viral di dunia Maya. Vidio itu menggambarkan akses jalan dan jembatan yang menghubungkan antar desa dan kecamatan di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara mengalami rusak parah.
Salah satu warga Desa Ngele Kecamatan Taliabu Barat Laut, Zulkarnain Layoo bilang ruas jalan lingkar taliabu hampir seluruhnya masih dalam kondisi rusak parah. Ia menilai pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu tidak serius mengatasi kerusakan jalan yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat yang menghubungkan antar kecamatan dan antar desa. Untuk itu, warga meminta pemerintah pusat harus turun tangan mengatasi jalan rusak di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Iya Pemerintah Daerah sampai hari ini tidak begitu serius mengatasi jalan rusak keliling Kabupaten Pulau Taliabu. Kami mohon kepada pemerintah pusat terlibat aktif membangun jalan antar kecamatan di Pulau Taliabu, karena sampai saat ini jalan di Kabupaten Pulau Taliabu masih lebih banyak yang berlumpur, becek, dan berbatu, karena belum pernah diaspal kemungkinan yang baru diaspal itu 10 persen dari total jalan yang harus dibangun di seluruh kecamatan di Kabupaten Pulau Taliabu,” ungkapnya.
Terpisah sementara Pemprov Malut melalui Kepala Bidang Binamarga, Dinas PUPR Malut, Daud Ismail mengatakan jalan lingkar di Kabupaten Pulau Taliabu yang viral saat ini masih berstatus jalan Kabupaten.
“Jadi yang paling viral kemarin itukan seolah-oleh jalan provinsi, sesunggunya itu adalah jalan kabupaten. Itu berdasarkan SK kewenagan ruas jalan provinsi nomor 227 tahun 2012 itu. Kalau mengacu kepada surat keputusan Gubernur tentang status jalan provinsi di Taliabu itu tidak ada sama sekali. Saat kita menetapkan SK Gubernur tahun 2016 kita sudah mencoba menghubung kepemerintah daerah melalui Bapeda dan PU namun tidak diusulkan sebagai jalan provinsi,” kata Daut Ismail ketika ditemui pikiranpost.id, di ruang kerjanya, Senin (22/05/2023).
Meski status jalannya masih Kabupaten, pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas PUPR sudah menyentuh pembangunan jalan di Taliabu, seperti melakukan pekerjaan pembukaan badan jalan penghubung antara kecamatan di Kabupaten Pulau Taliabu dari tahun 2022 hingga di tahun 2023 ini.
Daud Ismail bilang, pemerintah provinsi melalui arahan Gubernur Abdul Gani Kasuba, tentu terus berupaya melakukan pemerataan pembagunan jalan di seluruh wilayah Maluku Utara, salah satunya di Kabupaten Pulau Taliabu.
Untuk itu di tahun 2024 mendatang, diharapkan pemerintah daerah Taliabu dapat megusulkan status jalan agar menjadi prioritas pembagunan nantinya.
“Sekalipun di daerah itu tidak ada status jalan provinsi tetapi kalau ada masyarakat minta untuk dibangun kita coba. Kita akan mengintervensi itu karena kebutuhan masyarakat yang dilihat oleh Gubernur melalui Kepala Dinas PUPR agar ini dimasukkan menjadi program kegiatan. Yang pasti ada keinginan besar Gubernur untuk menyentuh semua daerah yang ada di Maluku Utara ini,”pungkas dia.(*)
Penulis : End
Editor. : S.S.Suhara