PIKIRANPOST.com– Ratusan aktivis mahasiswa yang menamakan diri Front Kemanusian Untuk Korban Pembunuhan (FKUKP) Maba Selatan Haltim Maluku Utara menggelar aksi di depan kantor Direkrorat Kriminal Umum Polda Malut, Rabu (2/11).
Massa aksi mendesak kepada pihak Polda Malut agar kasus pembunuhan yang terjadi terhadap warga Maba Selatan Halmahera Timur Maluku Utara segera diungkap.
Koordinator aksi Hasbullah, mengatakan, kasus pembunuhan baru saja terjadi dan merenggut nyawa seorang warga bernama
Talib Muid 65 tahun warga Desa Gotowasi Kecamatan Maba Selatan Halmahera Timur Maluku Utara tewas mengenaskan ditangan orang tak dikenal (OTK), Sabtu (29/10).
Dimana saat itu korban bersama Rabeha Ijo dan Ramalan Muid sedang ke kebun untuk mengisi kopra yang berada di tempat pengasapan.
Namun sebelum itu terjadi rentetan kasus pembunuhan yang terjadi di Mabsel Halmahera Timur dan itu terjadi sejak tahun 1984, 2004, 2013, 2016, 2019, 2021, 2022.
Dan kasus pembunuhan dilakukan OTK pertama dilakukan di kali waci dan menelan korban sebanyak 8 orang, kemudian berlanjut di kali gowonle menelan 3 korban jiwa.
Berselang beberapa tahun kemudian, kasus pembunuhan terjadi lagi di Gotowasi dan menelan 2 korban jiwa,”Dan kasus ini telah merulang kali dan menelan 13 orang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi, tanpa ada upaya, solusi dan niat baik dari pihak aparat keamanan dan Pemda haltim dan halteng,”kata dia.
Dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gotowasi menurut massa, menjadi acuan bahwa itu bukan lagi motif perebutan wilayah perburuan antara suku togutil dan masyarakat pesisir sebab, jarak antara pemukiman masyarakat dan tempat kejadian hanya berjarak 1 kilo meter.
Kemudian jarak antara tempat kejadian dan jalan lintas hanya berjarak 300 meter,”Ini jelas pembunuhan yang direncanakan, diatur dan dimainkan oleh aktor untuk kepentingan tertentu,”koar mereka.
Massa juga meminta kepada Komnas HAM segera tetapkan kasus pembunuhan di Haltim Maluku Utara sebagai kasus pelanggaran HAM terberat.(tim)