Gadis Manis Asal Kao Halut Maluku Utara Ditemukan Tewas, Kakak Tahu Info Korban Gantung Diri saat Berada di Gereja

PIKIRANPOST.id–  RB Gadis muda  berusia 17 tahun, warga Desa Wateto Kecamatan Kao Utara Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara ditemukan tewas gantung diri di kebun, Minggu (6/11/2022) sekira pukul 10.00 Wit.

Korban ditemukan warga saat hendak akan pergi ke kebun milik salah seorang warga bernama Mahaones Rasubala.

Kasi Humas Polres Halut, Iptu Kolombus Goduru mengatakan, membenarkan adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya seorang perempuan yang gantung diri .

“Kita mendapatkan laporan masyarakat sekira pukul 10.00 wit, bahwa ada seorang warga yang gantung diri. Waktu ditemukan, korban sudah meninggal dunia, dan belum diketahui motifnya,” kata Iptu Kolombus, Minggu (06/11/2022)

Kolombus bilang, korban pertama ki ditemukan seorang warga desa setempat bersama temannya. Saat itu mereka hendak pergi menuju kebun mereka.

“Namun, saat itymMereka lihat korban tergantung di cabang pohon. Karena takut, saksi dan temannya ini langsung lari dan memberitahu saudara Ellen Ngidu,”kata dia

Namun sebelum terjadi peristiwa bunuh diri itu, dari keterangan Min Baru, Kakak kandung korban, bahwa sejak selasa 1 November 2022, adiknya itu pergi meninggalkan rumah dengan tujuan dan alasan yang tidak jelas. Sementara hubungan dalam keluarga selama tidak ada masalah dan baik-baik saja.

“Jadi sejak korban pergi meninggalkan rumah, kakak korban sudah berusaha mencari dan beberapa kali menghubunginya lewat telpon. Tapi tidak ada jawaban dari korban. Dan pada hari Sabtu malam, ketika saksi kembali menghubungi korban melalui telepon lagi, ternyata HP milik korban sudah tidak aktif,” jelasnya.

Kolombus menjelaskan, kakak korban baru tahu bahwa adiknya telah meninggal dunia dengan cara gantung diri, saat ia berada di gedung gereja mengikuti ibadah pagi.

“Kakak korban mendapat informasi bahwa korban telah mininggal gantung diri menggunakan seutas tali di cabang pohon sekitar kebun warga Wateto,” jelasnya.

Atas kejadian itu, tambah Kolombus, pihak keluarga menolak untuk dilakukan penyelidikan/autopsi terkait kasus gantung diri korban tersebut. Sehingga anggota Bhabinkamtibmas meminta pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban.

“Personil Polsek Kao telah melakukan pengamanan TKP dan membantu mengevakuasi korban ke rumah duka,”pungkas dia.(tim)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *