PIKIRANPOST.com– Meski, Muchlis S Djumadil selaku Kepala Dinas Perindag Kota Ternate secara resmi dicopot dari jabatannya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ternate, Minggu (28/5/2023).
Namun pernyataan Muchlis yang diduga menyudutkan pedagang yang berasal dari salah satu suku di Halmahera itu terus menuai sorotan.
Sorotan kali ini datang dari Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Maluku utara. Ketua ICMI Maluku Utara Dr.Zainal Marasabessy kepada media ini mengatakan UMKM masih menghadapi berbagai tantangan, diantaranya yaitu kurangnya akses pasar, kurangnya sumber daya manusia yang terampil, kurangnya penggunaan teknologi yang lebih maju dan juga keterbatasan akses ke layanan keuangan.
Selain itu, belum lagi penempatan para penjual hasil pertanian yang tidak tetap dan sering dipindahkan setiap berganti kepala daerah, kondisi ini diperparah oleh infrastruktur yang kurang memadai di daerah, menambah banyak persoalan terutama pada sumber sumber PAD yaitu pasar.
Dia bilang, Kota Ternate dengan berbagai lebel yang di samatkan salah satunya kota dagang, maka hal ini harus sangat di perhatikan oleh Pemkot Ternate dalam hal ini Disperidang terkait langkah jangka pendek menengah dan jangka panjang terkait perkembangan kota ini yang sangat tergantung dari hasil pertanian di luar pulau Ternate bukan hanya dari Jailolo, Tobelo dan Tidore namun juga berasal dari Provinsi Gorontalo, yang di jual ke Kota Ternate.
“Untuk itu kerjasama antara daerah di provinsi Maluku Utara dengan keunggulannya masing masing sudah saatnya menjadi fokus para pemerintah daerah untuk berinovasi, dan mencukupi kebutuhan daerahnya masing masing tanpa tergantung pada provinsi lain yang lebih jauh,”kata dia.
Sementara melihat pernyataan dari Kadis Perindag Muhlis Djumadil, menurut dosen muda di IAIN Ternate itu, pada hakekat dari pemerintah adalah bagaimana dia memberi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, dengan berbagai karakternya masing masing, apalagi Ternate adalah kota pluralis yang menjunjung tinggi kebhinekaan.
Sehingga lanjut dia, siapapun yang memimpin kota Ternate dengan struktur dibawahnya harus tahu sejarah negeri ini, ia juga harus faham tupoksi yang dia emban bukan hanya mengejar PAD saja, akan tetapi kebersihan pasar, barang yang di dagangkan apakah layak konsumsi atau tidak, penempatan para pedagang sudah teratur sesuai jenisnya atau tidak.
“Yang kita lihat saat ini, begitu jelang bulan Ramadhan atau lebaran barulah Dinas Perindag dengan beberapa instansi terkait turun lakukan operasi pasar untuk mengecek kadaluarsanya makanan maupun mengecek harga bahan bahan pokok, setelah itu kembali pada momen yang sama ditahun berikutnya, bagaimana jaminan kelayakan makanan yang akan dikonsumsi masyarakat selama satu tahun berjalan,”tukas dia.
Dia juga juga soroti soal penempatan para pedagang yang semraut seperti tukang cukur rambut di gabung dengan penjahit pakaian, tempat jualan buah digabung dengan service hp, tempat jualan pakaian ada juga warung makan disitu.
” Semua yang kita lihat ini sangat tidak teratur sesuai jenis usahanya masing masing, Dinas Perindag sudah saatnya merubah cara penangan pasar yang lebih inovatif yang menjunjung tinggi kearifan lokal Moloku Kie Raha, yang modern,”tandas dia.
Meski Walikota Ternate telah menonaktifkan Kepala Dinas Perindag Kota Ternate dikarenakan tekanan publik atas pernyataannya.
Secara kelembagaan kata dia, memberi saran dan masukan kepada Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman untuk mengetahui langsung rekam jejak para bawahannya sebelum mengikuti asesmen bukan hanya untuk esalon II saja akan tetapi begitu juga pada esalon III dan IV maupun Fungsional.
Dan bukan hanya SDM-nya yang diprioritaskan akan tetapi moralitas seorang pejabat daerah harus juga diperhatikan, ini menjadi bahan evaluasi bahwa seorang calon kepala SKPD yang mengikuti asesment dengan nilai tertinggi dan kemudian di Lantik, namun moralitas dan bagaimana mengelola dan menyelesaikan masalah di lapangan yang lebih bijak dan tepat sesuai arahan pimpinan, itu yang harus di kedepankan.
“Kalau sudah tahu bahwa pasar itu sangat rumit dan menguras pikiran, kenapa mau menjabat kepala Dinas? Ini juga berlaku bagi para pejabat publik lainnya agar lebih berhati hati dalam mangajukan diri sebagai pejabat publik. Karena diera digitalisasi saat ini seorang pejabat publik harus tahu bagaimana dia menempatkan dirinya, ini yang harus diperhatikan oleh Pak Walikota bukan sekedar melantik, menonaktifkan ataupun memberhentikan, kami kira Pak Walikota cukup paham hal-hal seperti ini karena Walikota sebelumnya pernah menjabat Lurah, Sekcam, Kabag, Kadis Keuangan bahkan Sekda, jebolan juga STPDN maka pak Wali sangat paham betul dalam menempatkan seseorang untuk membantunya dalam pemerintahan di Kota Ternate,”pungkas dia.
Perlu diketahui, penonaktifan Kadis Perindag Kota Ternate oleh Wali Kota Ternate melalui melalui BKPSDMD untuk kepentingan dan pemeriksaan. Dan untuk kelancaran jalannya tugas-tugas di dinas. Wali Kota Ternate telah menunjuk Nursidah Dj Mahmud selaku Sekdis sebagai Pelaksana tugas.(tim/red)