PIKIRANPOST.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate disambangi oleh Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) Kota Ternate dalam rangka menyampaikan sejumlah tuntutan.
Anggota DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin usai menerima kunjungan ISSAP, Senin (29/5) mengatakan sebenarnya masalah tersebut merupakan ranahnya Komisi I, tetapi karena ada agenda yang lain, sehingga diterima oleh dia dan Fahrial Yunus dari Komisi III.
Tuntutan yang disampaikan ISSAP, ujar Junaidi, adalah soal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khusus kepada sopir angkot. Dimana mereka dibatasi jam pengisian BBM di SPBU yang hanya 3 jam.
“Mereka (sopir) ini banyak melakukan pelayanan ke masyarakat. Apalagi para pedagang yang berjualan juga sejak subuh sudah menggunakan jasa angkutan menuju pasar,” paparnya
Sebelumnya, sambung Junaidi, ada kesepakatan antara ISSAP, Pemkot Ternate, pihak Pertamina, dan Polres Ternate terkait SPBU yang ditunjuk menyalurkan BBM subsidi kepada sopir angkot. Namun, hal itu diminta ditinjau kembali dan diperbaharui kesepakatannya agar ditambah durasi waktu pengisian dan kuota BBM bersubsidi yang dianggap belum mencukupi.
“Jadi untuk itu pemerintah harus menghitung, juga harus punya data yang valid, berapa jumlah angkot yang terdaftar, kemudian berapa kebutuhan BBM per hari. Sehingga nanti ketemu berapa jumlah yang harus disediakan,” jelasnya
“Kemudian apakah cukup dengan satu SPBU ataukah seperti apa. Saya kira ini menjadi penting untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPRD dalam hal ini komisi I,” beber Sekertaris DPD Partai Demokrat Maluku Utara itu.
Kemudian, tambah Junaidi, soal transportasi berbasis online seperti Grab dan InDrive yang dinilai merugikan pihak sopir angkot.
Sehingga mereka berharap pemerintah bisa memfasilitasi. Dalam hal ini pembatasan atau pembagian wilayah kerja atau titik- titik operasi yang perlu diperhatikan.
Misalnya mobil online tidak bisa mengambil penumpang didalam kawasan tertentu seperti di Pelabuhan, Pasar, Bandara. Jadi, kata Junaidi, diminta ada pembagian wilayah operasi.
“Hal ini bukan membatasi orang dalam berusaha, karena Ternate ini kota inklusif yang terbuka bagi siapa saja. Tetapi juga pemerintah harus ada upaya-upaya pengendalian. Sehingga tidak semakin semrawut kotanya,” pungkas anggota DPRD Kota Ternate dua periode itu.
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S. S Suhara