Pelantikan Kepala Sekolah SMA/SMK Se Malut Diduga Sarat KKN, Penegak Hukum Didesak Periksa Kepala BKD Malut

Aksi di depan Dirkrimsus Polda Malut

PIKIRANPOST.COM– Pelantikan sembilan puluh satu Kepala Sekolah tingkat SMK/SMA se Maluku Utara baru-baru diduga bermasalah.

Permasalahan muncul setelah adanya dugaan pegangkatan dan pelantikan Kepsek tersebut, tidak melalui uji kompetensi kemudian sarat dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang diduga terjadi di tubuh BKD Provinsi Maluku Utara.

Hal itu diungkapkan sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan diri, Front Rakyat Peduli Pendidikan (FRPP) Maluku Utara. Massa yang menumpangi satu mobil pick up dilengkapi pengeras suara tersebut, berorasi di depan Direktorat Kriminal Khusus Polda Malut kemudian dilanjutkan di Kejaksaan Tinggi Maluku utara dan Kediaman Gubernur Maluku Utara.

Koordinator Aksi, Sandi Usman dalam orasinya mengungkapkan dalam pengangkatan/ pelantikan sebanyak 91 kepala sekolah itu terindikasi adanya dugaan pelanggaran karena tidak berdasarkan uji kompetensi sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku.

Lebih jauh dia mengatakan, dari jumlah pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah SMA/SMK itu, yang di rekomendasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Provinsi Maluku Utara diduga sebanyak 50 orang. Namun diduga kuat ada penambahan pengangkatan Kepala Sekolah yang diakomodir oleh BKD Peovinsi Maluku Utara sebanyak 41 orang hingga total 91 orang.

“Ada juga dugaan dan indikasi praktek tindak pidana berupa pungutan liar kepada sejumlah kepala sekolah oleh oknum oknum yang mengatasnamakan BKD dengan nilai bervariasi mulai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per-kepala sekolah,” bebernya.

Untuk memutuskan dugaan adanya praktek-praktek yang dapat merusak pendidikan di Maluku Utara, FRPP Maluku Utara mendesak kepada Kejati Malut maupun Polda Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kabid Mutasi dan Kepala BKD Maluku Utara Mifta Baay terkait dengan pengangkatan/pelantikan kepala sekolah yang diduga tidak berdasarkan uji kompetensi.

“Kami juga mendesak kepada Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Malut dan Aspidsus Kejati Malut sebagai Tim Gabungan Saber Pungli agar segera melakukan penelusuran atas informasi terjadi Tindak Pidana Pungli terhadap oknum-oknum Kepala Sekolah untuk kepentingan pelantikan Kepala Sekolah,”ungkapnya.

Atas masalah dugaan pungli dan Inprosedural ini, pihaknya akan terus melakukan aksi demontrasi agar aparat penegak hukum dapat membongkar praktek praktek tersebut hingga pemerintah provinsi Maluku Utara bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Mereka juga berjanji, bila aksi mereka tidak direspon maka akan kembali menggelar aksi dengan massa lebih besar lagi.(tim/red)

 

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *