Tanggapi Keluhan Para Nelayan, Ketua DPRD dan Gabungan Komisi Turun Tinjau Lapangan

Ketua DPRD Halut Janlis Kitong bersama para nelayan

PIKIRANPOST.COM– Rapat Dengar Pendapat antara Ketua DPRD dan Komisi II dan III di ruang rapat Bangsaha kantor DPRD Halut, belum lama ini, bersama UPTD DKP Provinsi Malut, serta pimpinan SPBN, terkait keluhan nelayan terhadap kelangkaan BBM Bersubsidi, rupanya tidak mendapat hasil yang memuaskan.

Hal itu karena Kepala UPTD tidak hadir saat rapat tersebut, padahal justru kehadirannya sangat diperlukan agar para wakil rakyat ini bisa mendengar alasan adanya keterlambatan penyaluran BBM bagi nelayan dan berimbas pada keterlambatan dikeluarkannya rekomendasi dari UPTD Kelautan dan Perikanan Halut.

Pantauan media ini, dalam apat tersebut Ketua DPRD Janlis Kitong menilai bahwa yang di jelaskan oleh Kepala Seksi UPTD Dinas Kelautan Perikanan yang mewakili Kepala UPTD DKP, belum memuaskan dan sesuai harapan mereka.

Karena itu, Ketua DPRD langsung menutup jalannya rapat tersebut dan memutuskan untuk komisi II dan III DPRD Halut melakukan On The Spot ke UPTD dan ketemu langsung dengan para nelayan agar bisa mendengar langsung dari mereka terkait persoalan yang dihadapi di lapangan.

Saat turun ke lapangan dan bertemuan dengan para nelayan pada pada Rabu (21/06/2023) pukul 10.00 WIT. Para anggota DPRD Komisi II dan III bertemu langsung dengan para Nelayan dan berbincang langsung dengan mereka. Dan ternyata ditemui bahwa ada nelayan yang sudah kurang lebih 3 bulan tidak mendapat BBM, sehingga berdampak pada aktivitas nelayan menjadi terhambat.

Keputusannya yakni Kapal Nelayan yang dibawah 20 GT ( Gross Tonnage ) Rekomendasi BBM untuk Nelayan akan di Keluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Utara.

Kaitan dengan itu Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong, menegaskan dalam penyaluran BBM Subsidi khusus nelayan harus ikut regulasi dan selanjutnya untuk para nelayan yang kapasitas 20 Gross Tonnage (GT) akan diatur lagi.

Janlis juga menegaskan bahwa ke depan dalam pelayanan penyaluran BBM subsidi ke nelayan, pihak terkait harus segera menerbitkan rekomendasi dan jangan ditunda-tunda.

“Kami serius mengawal proses ini karena demi kepentingan masyarakat banyak dan kami dipilih oleh masyarakat jadi harus konsen dengan persoalan yang berkaitan dengan masyarakat banyak”, pungkas Janlis.(*)

Penulis : Karold
Editor. : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *