Pembunuhan dan Teror Di Hutan Halmahera, PB FORMMALUT Mengecam dan Desak Kapolri Copot Kapolda Malut dan Kapolres Halteng

PIKIRANPOST.COM– Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek mengutuk keras peristiwa pembunuhan dan teror dilakukan orang tak dikenal (OTK) di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur

Pasalnya, hanya dalam selang satu hari, aksi teror OTK memanah warga Patani Timur baru terjadi kemarin (25/06), hari ini (26/06) kembali terjadi di Weda Timur, seorang warga Desa Dotte di panah. Dan warga lainya yang masih dalam pencarian warga. Informasi foto dan video telah beredar.

Kejadian ini telah menambah deretan peristiwa teror dan pembunuhan yang terkesan ada pembiaran institusi kepolisian.

Hamdan Halil, Ketua Umum PB FORMMALUT Jabodetabek, melalui rilis yang diterima media ini, menduga bahwa peristiwa ini didesain pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab.

Hamdan menegaskan, jika institusi kepolisian tidak mengambil tindakan tegas baik upaya penyelidikan bahkan perlunya tim gabungan untuk penuntasan kasus serupa, dan terkesan melalukan pembiaran, maka jangan salahkan publik bila menduga lembaga tertentu  adalah bagian dari desain peristiwa pembunuhan dan teror yang terus terjadi di hutan Halmahera.

Lanjut Hamdan, bila diamati, peristiwa ini sering terjadi di kawasan yang potensial sumber daya mineral. Pembunuhan dan teror ini bisa jadi merupakan rangkaian desain menciptakan ketakutan agar proses peruntukan kawasan untuk kepentingan investasi tidak terhambat sama sekali.

“Meskipun sejauh ini motif pembunuhan dan teror belum diungkap secara resmi oleh kepolisian, namun mengamati tempat kejadian dan pola peristiwa ini mengindikasikan ada desain yang masif dan terstruktur,”tegas dia.

Hamdan membeberkan, dipihaknya secara kelembagaan, telah melakukan aksi demonstrasi dan audiensi dengan Mabes Polri menyampaikan peristiwa berulang ini ketika seorang petani kopra di Waci Halmahera Timur terbunuh oleh OTK pada 29 Oktober 2022.

Namun, tidak memberikan jaminan keadilan dan upaya menyeluruh dari pihak kepolisian berdiri di garda terdepan menjamin keamanan warga.

Parahnya lagi, untuk peristiwa di Halmahera Tengah, pembunuhan di Gowonley Patani Timur sejauh ini masih menyimpan misteri sejauh mana penanganannya.

“Kepada institusi kepolisian dan Pemda setempat harusnya punya atensi khusus terhadap peristiwa ini.
Jangan hanya memberikan jaminan stabilitas keamanan investasi SDA, tetapi keselamatan dan keamanan warga dipandang sebelah mata” cetus Hamdan.

Hamdan menjelaskan, situasi di kampung-kampung sedang mencekam. Warga telah gelar rembuk akan menggunakan caranya sendiri akibat lembaga kepolisian setempat belum menunjukan tindakan cepat penanganan kasus yang tengah menyayat hati dan martabat kemanusian.

“Kami menduga Polres Halmahera Tengah dan Polda Maluku Utara menempatkan kasus ini seperti kasus pelanggaran biasa yang ditangani dengan cara biasa-biasa saja. Padahal, pembunuhan dan teror ini tengah menyita perhatian publik secara luas,”katanya.

“Institusi kepolisian bertanggungjawab bila melebar menjadi konflik SARA” Tegas Hamdan

Berdasarkan potret penanganan kasus oleh Polres Halmahera Tengah dan Polda Maluku Utara yang terkesan bertele-tele, berdampak massif terhadap ketidakpercayaan masyarakat atas institusi kepolisian sebagai pemangku keamanan, pengayoman, perlindungan masyarakat, sebagaimana perintah konstitusi dan peraturan perundaang-undangan, hanyalah slogan dan jargon yang tidak berarti ditengah maraknya tindak pidana pembunuhan dan teror.

Marwah keadilan dan kebenaran yang mestinya dijamin oleh penegak hukum, justru dirusaki oleh perilaku penangan hukum setengah hati atas kasus yang telah menyitah perhatian publik, kesedihan dan amarah masyarakat. Oleh karena itu, demi tegaknya hukum, keadilan dan kebenaran, kami mendesak dengan ultimatum sebagai berikut:

1. Segera mencopot Kapolres Halmehera Tengah dan Kapolda Maluku Utara karena tidak serius dalam penindakan pembunuhan dan teror.
2. Mendesak kepada TNI-Polri membentuk Tim Gabungan untuk melakukan penyisiran terhadap pelaku yang diduga berkeliaran di hutan Halmahera.
3. Mendesak Mabes Polri untuk megambil alih dan menuntaskan penanganan kasus Pembunuhan di Halmahera Tengah;
4. Mendesak kepada Pemerintah Daerah Haltim, Halteng, Pemprov Malut segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
5. Mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus pembunuhan dan teror di di Daerah Halteng dan Haltim.(tim/red)

 

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *