Ketua ICMI Maluku Utara, Dr. Zainal Abidin Marasabessy
PIKIRANPOST.COM– Kondisi sungai Boki Maruru dan Sungai Sagea saat ini menjadi sorotan masyarakat akibat pencemaran lingkungan akibat dugaan aktivitas beberapa perusahaan tambang.
Ketua Pemuda ICMI Maluku Utara, DR. Zainal Abidin Marasabessy menegaskan bahwa, Pemerintah dan perusahaan harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan di sungai sagea, ini menandakan bahwa tambang bukan membawa kemaslahatan bagi lingkungan.
“Perlu di atasi secara cepat kalau tidak maka pemerintah pusat perlu mengambil alih masalah ini, dan perlu mengambil tindakan tegas memberhentikan kegiatan penambangan untuk sementara,”kata dia.
Menurut dia, seharusnya analisis dampak lingkungan (AMDAL) perusahaan sudah mumpuni agar mencegah pencemaran lingkungan.
“Apalagi sanksi tegas bagi pencemaran lingkungan juga sangat tegas dalam Undang-Undang tentang lingkungan hidup dan peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021, Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(tim/red)
Editor : S.S.Suhara