Walikota Menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2023

PIKIRANPOST.COM– Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna Ke – 4 Masa Persidangan I Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (4/9/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad dan diikuti oleh 20 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, dan insan pers.

Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dilakukan penyesuaian kembali dengan melihat situasi perkembangan dan perubahan Kebijakan Pemerintah di tahun berjalan.

“Sesuai pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan terdapat lima kriteria yang memungkinkan dapat dilakukan perubahan APBD, antara lain terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan ini yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program dan antar kegiatan. Sehingga menyebabkan saldo anggaran lebih atau SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam APBD tahun berjalan,” Tutur Ali Ibrahim.

Lebih lanjut, Ali Ibrahim memaparkan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 secara umum dapat diuraikan: Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disesuaikan menjadi Rp. 1.021.361.875.224 dengan perincian pendapatan asli daerah sebesar Rp. 66.561.080.224, Pendapatan Transfer Rp. 954.800.795.000, dengan demikian jumlah pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 bertambah sebesar Rp. 1.365.713.850.

Perubahan belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 bertambah sebesar Rp. 41.092.518.083 atau naik sebesar 3,84 % dari total belanja pada APBD induk sebesar Rp. 1.169.213.246.374 sehingga total belanja pada Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 1.110.305.764.547.

Sementara, Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 yang semula dianggarkan sebesar Rp. 53.217.085.000, mengalami kenaikan sebesar Rp. 39.726.804.233 atau naik sebesar 74,65 %, dengan demikian jumlah pembiayaan daerah sebesar Rp. 92.943.889.233.

Paripurna ini diakhiri dengan Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad.(*)

Penulis : HMS
Editor.   : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *