Unkhair dan IAIN Ternate Setuju Ada Kampanye di Kampus, Rektor Prof, Radjiman Ismail : Silahkan Datang Kita Adu Gagasannya 

Rektor IAIN Ternate Prof Dr Radjiman Ismail ketika diwawancarai awak media di Hotel Sahid Bela Ternate

 

PIKIRANPOST.COM – Dua Perguruan Tinggi di Maluku Utara (Malut) Universitas Khairun (Unkhair) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menyetujui aturan yang membolehkan kampanye politik di dalam Kampus.

Hal ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu yang lalu mengeluarkan Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu. Putusan tersebut mengatakan kampanye pemilu diperbolehkan di satuan pendidikan.

Menanggapi hal itu, Rektor Unkhair Ternate, M. Ridha Ajam, Selasa (12/9) mengatakan apabila sudah dibolehkan maka pihaknya bisa melakukan. Terkait soal teknisnya, kata Ridha, nanti akan dilihat apakah harus ada permintaan dari kampus ataukah dari pihak Partai atau Kandidat.

“Yang saya dengar inikan diizinkan itu kalau ada permintaan dari kampus kepada partai atau kandidat, dimana mereka mendatangi kampus dengan tidak membawa atribut partainya,” ucapnya

Secara legal, Ridha menjelaskan, sudah diberikan keleluasaan untuk bisa berkampanye di kampus, sehingga sekarang yang bisa diatur adalah waktunya apakah saat jam belajar mahasiswa atau di luar jam belajar.

Selain itu, Ridha mempertanyakan, apakah nanti kampus membatasi jumlah peserta dan kandidat yang masuk atau tidak, ataukah model kampanye dibuat secara bergilir.

“Prinsipnya kalau itu sudah diberikan legalitasnya maka kita bisa melakukan. Tentu saja dengan melihat kepentingan-kepentingan keamanan dan keadilan bagi semua partai atau kandidat,” jelasnya.

Menurutnya adanya keleluasaan kampanye di Kampus adalah bagian dari pendidikan politik sehingga siapa saja bisa membuat ruang itu. Soal perbedaan-perbedaan pandangan, Ridha menilai itu biasa di dalam politik.

“Terpenting adalah apakah dengan kehadiran mereka dikampus nanti mampu menginspirasi dan mengambil aspirasi dari pendidikan tinggi atau tidak,” pungkasnya

Terpisah, Rektor IAIN Ternate, Prof, Dr Radjiman Ismail mengaku belum mendapatkan informasi yang pasti mengenai putusan MK yang mengizinkan kampanye politik di dunia kampus.

Namun jika akan diberlakukan kampanye, maka pihaknya nanti membuat kegiatan digelar dalam bentuk dialog. “Kalaupun mereka diizinkan kampanye bukan seperti datang jual obat, tapi dalam bentuk dialogis yang diutamakan sehingga tidak ada propaganda,” cetusnya.

Menurut Radjiman, adanya kampanye di ruang kampus justru memberikan edukasi politik bagi mahasiswa. Sehingga dapat mengetahui program para kandidat, namun jika kampanye dilakukan dengan pembicara tunggal kampus akan menolak karena bisa berpotensi propaganda. “Silahkan datang kita adukan gagasannya,” paparnya menutup.(*)

Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *