DPRD Ternate Tagih Komitmen Pemkot Soal Kota Rempah di Sarasehan Kebudayaan

Foto : Nurlaela Syarif anggota Komisi Tiga DPRD Kota Ternate 

 

PIKIRANPOST.COM– Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif menagih komitmen Pemkot soal kemajuan kebudayaan dan sejarah Kota Ternate sebagai Kota Rempah usai penutupan agenda Sarasehan Kebudayaan yang digelar oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara (Malut).

Legislator dua periode di DPRD Ternate itu menyampaikan apresiasinya saat mengikuti rangkaian kegiatan kebudayaan dari awal sampai akhir. Pada momen yang sangat bagus ini disayangkan stakeholder yang bisa mengambil keputusan tidak hadir dan hanya diwakilkan.

“Kita ini punya peninggalan dan sejarah warisan budaya yang sangat luar biasa. Jangan sampai ini dibiarkan. Tidak menjadi prioritas,” ucapnya di Ballroom Muara Hotel, Kelurahan Gamalama, Ternate Kamis (21/9) malam.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate, Nela menjelaskan isu Kebudayaan masuk dalam program prioritas kedua. Sehingga hal itu diminta diseriusi.

Dimana terdapat sebelas objek kebudayaan yang tertuang, diantaranya Manuskrip, Lisan, Seni, Tarian Tradisional, Permainan Tradisional, Cagar Budaya, dan lain-lain. Sedangkan untuk problem bahasa daerah Ternate, sentil Nela, Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan diharapkan harus segera berkoordinasi.

Nela juga menegaskan pihaknya di Komisi III berencana akan menindaklanjuti dengan mengundang Bappelitbangda dan Dinas Pendidikan. Karena salah satu pintu masuk kebudayaan adalah melalui transformasi pendidikan.

“Kami akan mengundang agar kita dudukan pemikiran bersama, tentang komitmen keberlanjutan dari visi misi Walikota dalam kemajuan kebudayaan dan sejarah kota Ternate sebagai Kota Rempah,” bebernya.

Menurutnya hal itu harus konkrit, sebagaimana janji Walikota, DR. M. Tauhid Soleman yang harus direalisasikan, mengingat tersisa satu tahun terakhir di 2024. “Mudah-mudahan belum terlambat untuk kebijakan anggaran,” singkatnya.

Apalagi DPRD dari Komisi III, tambah Nela, sudah menyelesaikan dua Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda tentang Kemajuan Kebudayaan dan Perda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya.

“Artinya dari aspek regulasi sudah selesai. Tinggal kita manfaatkan anggaran dan pengawasan dari seluruh objek kebudayaan di Kota Ternate,” pungkas Srikandi partai NasDem itu.(*)

Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *