Kompak: Para narasumber, mahasiswa foto bersama usai kegiatan
PIKIRANPOST.COM– Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara, bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Ternate, menggelar sosialisasi ketentuan pelaksanaan undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD, pada Rabu (25/10/2023).
Kegiatan bertajuk Peran Regional Chief Economist (RCE) dalam Mengawal Implementasi UU HKPD di Maluku Utara tersebut, dikemas dalam Treasury Goes to Campus berlangsung di auditorium FEBI, dan diikuti oleh mahasiswa serta dosen FEBI.
Selain mensosialisasikan UU HKPD, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kanwil DJPb Malut dan FEBI IAIN Ternate.
Kakanwil DJPb Malut, Tunas Agung Jiwa Brata dalam sambutannya mengatakan Treasury Goes to Campus yang berlangsung di IAIN Ternate, merupakan implementasi dari arahan menteri keuangan Republik Indonesia, terkait penyampaian kebijakan UU HKPD di Perguruan Tinggi.
Selain itu, lanjut Brata, kegiatan sosialisasi ini pada hakikatnya, untuk menjalin relasi dengan akademisi selaku expert (pakar, red) di bidang ekonomi. Sehingga, kata dia, dari hubungan yang telah terbangun tersebut, para ekonom di perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran terhadap setiap kebijakan yang dirumuskan kementerian keuangan.
“Ini merupakan arahan pimpinan, untuk kami menjalin relasi dengan para ekonom di perguruan tinggi, dan diharapkan mereka dapat memberi masukan dalam setiap perumusan kebijakan Kemenkeu, serta mengamplifikasi kebijakan Kemenkeu di daerah, serta mengidentifikasi isu-isu regional, sampai dengan menjadi konsultan ekonomi bagi Kemenkeu di daerah.” terangnya.
Lebih jauh, Brata bilang, tujuan dari kegiatan Treasury Goes to Campus yakni memberi pemahaman kepada mahasiswa terkait pengelolaan keuangan negara, dan pentingnya peran APBN dan APBD, serta mensosialisasikan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kami berharap mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang UU HKPD, termasuk peran Kanwil DJPb Maluku Utara dalam mengawal implementasinya. Sehingga, para mahasiswa memiliki wawasan tentang bagaimana pemerintah mengelolah keuangan negara untuk membiayai pembangunan,” jelasnya
“Dengan itu, akan tumbuh awareness (kesadaran, red) dari para mahasiswa untuk terlibat aktif mengamati, mengkritisi, dan memberikan masukan atas pelaksanaan APBN, khsususnya di Maluku Utara,” imbuhnya
Mantan kepala KPPN Tipe A1 Jakarta VI, itu juga mengungkapkan pemberlakuan UU HKPD yaitu untuk mendorong pemerataan kesejahteraan ekonomi daerah, melalui instrumen keuangan negara dalam pelaksanaan desentralisasi fiscal di daerah.
“Terdapat empat hal penting yang menjadi pokok pengaturan dalam UU HKPD yakni, ketimpangan vertical dan horizontal yang menurun, peningkatan kualitas belanja daerah, penguatan local taxing power (LCP), dan harmonisasi belaja pusat dan daerah,” paparnya
Dalam UU HKPD, kata dia, peran penting Kemenkeu sangat jelas terlihat, yakni dalam harmonisasi kebijakan makro fiskal, kerjasama optimalisasi pendapatan dan pengelolaan aset, juga penyelarasan kebijakan fiskal, hingga dukungan pemanfaatan creative financing melalui berbagai jenis opsi pembiayaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Dekan FEBI IAIN Ternate Dr Abu Sanmas mengapresiasi kegiatan Treasury Goes to Campus yang digagas Kanwil DJPb Malut, ia mengatakan sosialiasi UU HKPD memang penting dilakukan, lantaran memberi pencerahan dan memperkuat wawasan para mahasiswa FEBI, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBN.
“Kegiatan dengan tema peran RCE dalam mengawal implementasi UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, ini memang sangat penting, tentu selaku dekan FEBI, saya menyambut baik dan mengapresiasi,” cetusnya
Mantan Kepala LPM yang juga kandidat Guru Besar (guber) IAIN Ternate, itu bilang terselenggaranya kegiatan Treasury Goes to Campus, merupakan kerjasama antara FEBI IAIN Ternate dan Kanwil DJPb Maluku Utara.
“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada kepala Kanwil DJPb Maluku Utara yang telah berkenaan hadir sekaligus memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi ini, sekaligus menandatangani nota kesepahaman antara FEBI IAIN Ternate dengan Kanwil DJPb Malut, dan ucapan yang sama juga disampaikan kepada para narasumber yang hadir menyampaikan materi sosialisasi UU HKPD,” ucapnya
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ketentuan pelaksanaan undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) ini, menghadirkan tiga narasumber, di antaranya, Dr Azis Hasyim, S.E., M.Si (akademisi Unkhair Ternate), Achmad Syaiful, ST., AK., M.Sc dari kanwil DJPb Malut, serta pakar ekonomi IAIN Ternate Dr Syaifuddin S.E., M.EI. (*)
Penulis : HMS
Editor. : S.S.Suhara