Badan Koordinasi DOB Patani-Gebe Kepulauan Bertemu Ditjen Otda

Kasubdit Penetapan Daerah, Otsus Wil II, Agus Salim, SH, M. AP, (kiri) bersama Tim Badkor DOB Patani Gebe

PIKIRANPOST.COM– Badan Koordinasi Percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) Patani-Gebe Kepulauan bertemu dengan Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (Direk PDOD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Selasa (01/11/2023).

Bakor DOB Patani-Gebe Kepulauan diterima langsung oleh Kasubdit Penetapan Daerah, Otsus Wil II, Agus Salim, SH, M. AP, diruang kerja Penataan Daerah, Otsus dan DPOD yang bertempat di lantai 16 Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Ketua Bakor, Drs. Hamlan Kamaluddin menyampaikan, bahwa pihaknya ke Ditjen Otda Kemendagri dalam rangka menindaklanjuti Patani Gebe Kepulauan yang sudah terdaftar ke Kemendagri, sekaligus menyerahkan dokumen pendukung yang memuatkan geo-strategis, geo-perbatasan, geo-politik, geo-ekonomi sebagai data yang menyempurnakan dokumen tahun 2014.

Dihadapan Pak Agus Salim, disampaikan bahwa Patani-Gebe adalah wilayah urgensi sebagai wilayah yang berbatasan dengan Negara Republik Palau yang batas laut dengan Pulau Jiew wilayah administrasi Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Maka tentunya wilayah tersebut sangat urgensi yang akan mengancam keutuhan NKRI, sehingga diharapkan untuk menjadi prioritas sebagai DOB Patani-Gebe Kepulauan.

“Selama ini perairan laut Patani masih minim pengawasan dari instansi terkait. Dengan adanya DOB Patani-Gebe Kepulauan akan memperketat pengawasan perairan laut Patani sebagai wilayah samudra pasifik,” ujarnya.

Agus Salim setelah mendengar penjelasan dari tim Bakor, dia langsung membuka data daerah mengusulkan DOB di Maluku Utara. Ia mengaku Patani-Gebe Kepulauan statusnya sudah tercatat ke Kemendagri.

“Kami hanya menjalankan Undang-undang yang sekarang masih moratorium. Kita hanya menunggu kran moratorium dibuka, jika sudah dibuka moratorium maka kita tindaklanjuti usulan DOB yang sudah registrasi ke Kemendagri,” ucapnya.

Agus juga mengaku bahwa Kemendagri saat ini telah menyusun PP tentang desain besar penataan daerah dan Rencana Strategis Daerah yang nantinya akan memprioritaskan pembentukan daerah otonom baru.

“Rencananya di akhir bulan ini pembahasan Renstrada yang meliputi Kawasan Indonesia Timur yang di dalamnya juga Maluku Utara,”pungkasnya.(*)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *