Personil Satreskrim Polres Ternate saat mengamankan pelaku
PIKIRANPOST.COM– Seorang pelaku pencurian sepeda motor kendaraan roda dua atas nama RDA alias Rasdan (33) tak bisa berkutik usai dirinya dibekuk Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate
pada Jumat (17/11) lalu, pukul 02.40 WIT di Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan pelaku diringkus setelah adanya informasi masyarakat soal maraknya pencurian motor.
Setelah mengamankan terduga pelaku, ungkap Wahyudin, tim Resmob membawa ke Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda di kota Ternate.
“Barang hasil curiannya lalu dibawah ke Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) untuk dijual,” sebutnya.
Kasatreskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, tutur Wahyudin, lalu memerintahkan timnya bersama dengan tim Resmob Cokaiba Polres Halteng menuju lokasi yang disebutkan oleh pelaku dan berhasil mengamankan 4 unit kendaraan bermotor roda dua yang di duga hasil curian.
Wahyudin menyebutkan, barang bukti yang diamankan, yaitu 4 unit kendaraan bermotor roda dua merk Yamaha dengan rincian 2 unit jenis Fino dan 2 unit jenis Mio M3.
Untuk itu, kata Wahyudin, Polres Ternate meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua agar datang untuk melakukan pengecekan dengan membawa bukti – bukti kepemilikan.(*)
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara