Pemda Maluku Utara Dapat Kucuran Rp 12,50 Triliun, Ini Peruntukannya

Gubernur Abdul Gani Kasuba saat mengikuti agenda penyerahan dana DIPA dan TKD Kemenkeu Perwakilan Maluku Utara

PIKIRANPOST.COM– Pemerintah Daerah (Pemda) baik Provinsi Maluku Utara dan 10 Kabupaten Kota se-Malut mendapatkan kucuran Transfer Ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan melalui APBN tahun 2024 sebesar Rp 12,50 triliun.

Alokasi TKD yang mengalami peningkatan sebesar 5,49 persen itu digunakan untuk mendukung pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, peningkatan investasi, dan peningkatan kualitas belanja daerah.

Sementara total alokasi anggaran di Malut tahun 2024 sebesar Rp 17, 86 triliun atau meningkat 5,87 persen dibanding dengan tahun sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri dari alokasi untuk belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sebesar Rp5,36 triliun yang tersebar pada 40 K/L ditambah TKD sebesar Rp12,50 triliun untuk 11 Pemerintah Prov/Kab/Kota.

Dalam sambutan penyerahan DIPA dan TKD Malut tahun 2024, Kamis (14/12) di Ballroom Royal Resto Ternate, Kepala Perwakilan Kemenkeu Malut, Tunas Agung Jiwa Brata, menyampaikan pertumbuhan ekonomi Malut menjadi yang tertinggi secara nasional mencapai angka 25,13 persen (yoy) pada triwulan III tahun 2023, jauh di atas angka nasional yang hanya sebesar 4,94 persen (yoy).

“Sebagai salah satu pilar utama yang menentukan arah pembangunan di Malut, maka pertumbuhan ekonomi yang tinggi memerlukan pendampingan strategi pembangunan melalui penerapan kebijakan fiskal yang cerdas dan terarah,” paparnya.

Kebijakan fiskal di daerah, kata Tunas, haruslah mendukung pelaksanaan program ekonomi yang memprioritaskan sektor-sektor yang memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan.

Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sebut Tunas, menjadi pilar utama yang tidak hanya menyokong kesejahteraan masyarakat, tetapi juga membentuk pondasi kuat bagi masa depan Maluku Utara.

Penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah diperlukan dalam mengawal APBN tahun anggaran 2024 untuk menghasilkan belanja yang lebih berkualitas (spending better).

“Melalui belanja berkualitas, APBN diharapkan turut menggerakkan kehidupan ekonomi masyarakat dan memberi dampak ikutan (multiplier effect) secara lebih besar pada kegiatan perekonomian,” pungkasnya.(*)

Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *