Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK (foto istimewa)
PIKIRANPOST.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, sebagai saksi atas kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Maluku Utara nonaktif, pada Jumat (5/1/2024).
Dilansir dari IndoBisnis.co.id, sebagaimana hasil pantauan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (05/01/2024). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan atas dugaan keterlibatan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara dalam kasus tersebut.
OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif dilakukan pada beberapa waktu yang lalu. Dalam OTT tersebut, diduga ada transaksi suap yang melibatkan Gubernur Maluku Utara dengan pihak swasta.
Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum terhadap kasus tersebut.
KPK berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pihak KPK tidak memihak kepada siapapun dan berusaha untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan birokrasi yang bersih dari korupsi.
Masih perlu diingat bahwa prasyarat hukum dalam negara demokratis adalah praduga tak bersalah. Oleh karena itu, pemeriksaan ini akan dilakukan dengan menjunjung nilai-nilai demokrasi dan keadilan.
Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diberikan kesempatan untuk membela diri dan memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diberikan.
Terpisah, seberapa banyak harta kekayaannya? Yuk kita lihat. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhaimin punya total kekayaan sebesar Rp 22 miliar lebih.
LHKPN ini dilaporkan terakhir kali oleh Muhaimin pada 24 Agustus 2020 saat masih berstatus sebagai anggota DPRD Malut dapil Kepulauan Sula-Pulau Taliabu. Setelah itu, pengusaha sukses ini mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai bupati Taliabu.
Ia juga memiliki harta kekayaannya dalam bentuk tanah, bangunan, serta kendaraan. Aset Muhaimin berupa kendaraan mencapai Rp 12 miliar lebih yang terdiri dari dua kapal tangki minyak, dan empat unit mobil.
Kapal Tangki Minyak (Willy Brothers) tahun 2019 hasil sendiri Rp 4,5 miliar. Kapal Tangker Minyak (Bintang Timur Perkasa 01) tahun 2013 hasil sendiri Rp 7 miliar.
1. Mobil Honda Stream Micro/Minibus tahun 2006 hasil sendiri Rp 70 juta.
2. Mobil Toyota New Camry 2.4 V tahun 2008 hasil sendiri Rp 250 juta.
3. Mobil Honda Jazz Minibus tahun 2018 hasil sendiri Rp 250 juta.
4. Mobil Toyota Alphard 3.0 tahun 2005 hasil sendiri Rp 350 juta.
Aset Tanah Muhaimin Syarif:
Untuk tanah dan bangunan, mantan Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara ini melaporkan kepemilikan 3 bidang di sejumlah daerah dengan nilai sebesar Rp 9,3 miliar. Diantaranya
Tanah dan bangunan seluas 1746 m2/450 m2 di Kabupaten Kepulauan Sula, hasil sendiri senilai Rp 6 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 387 m2/300 m2 di Kabupaten Kepulauan Sula, hasil sendiri senilai Rp 800 juta.
3. Tanah dan bangunan seluas 670 m2/200 m2 di Kabupaten Halmahera Selatan, hasil sendiri senilai Rp 2,5 miliar.
Selain itu, Muhaimin juga menyimpan harta bergerak lainnya sebesar Rp 400.000.000, ada pula kas dan setara kas sebesar Rp 231.877.356.(tim/red)