Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris
PIKIRANPOST.COM– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara telah menetapkan penertiban alat peraga kampanye APK.
Dan tepat pada hari Ahad (11/2/2024) seluruh alat peraga kampanye yang terpasang di ruang publik akan segera dibuka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara Ahmad Idris mengatakan tepat pada hari Ahad pagi ini akan pihaknya bersama instansi terkait akan melaksanakan penertiban APK karena sudah masuk masa tenang.
Dia bilang, setelah penertiban dan masuknya masa tenang dalam pemilu, diharapkan tidak ada lagi aktifitas kampanye. Oleh karena itu agar semua peserta pemilu taat terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kami juga mengimbau APK yang masih terpasang di ruang publik, baik itu peserta pemilu maupun partai politik untuk segera menurunkan,”Harap dia.
Berdasarkan pantauan di Desa Dagasuli Kecamatan Lokep Halut, sejumlah APK berupa baliho dan spanduk caleg baik DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI dan DPD RI, masih terpampang rapi dan akan diturunkan.(*)
Penulis : M.V Katce
Editor. :.S.S.Suhara