Gedung KPK RI (foto istimewa red)
PIKIRANPOST.COM– Dua eks Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara yakni Idrus Assagaf dan Miftah Bay kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Pemeriksaan kedua mantan pejabat tersebut, berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan yang menyeret eks Gubernur Maluku Utara yang telah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu. Mereka sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan.
Lembaga antirasuah ini juga turut memeriksa salah seorang honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut dan pihak lainnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK dan lainnya terus dilakukan.
“Hari ini bertempat di gedung merah putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,”tukas dia, pada Senin (12/2/2024)
KPK sebelumnya telah menetapkan AGK bersama enam orang lainnya sebagai tersangka. Perlu diketahui hingga saat ini KPK juga telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi.(tim/red)