Suasana usai sidang paripurna pembentukan pansus DPRD Kota Ternate
PIKIRANPOST.COM – Anggota DPRD Kota Ternate baru saja membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ternate tahun anggaran 2023.
Dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Kota Ternate tentang pembentukan pansus LKPJ dengan Nomor : 188.4 / /DPRD-KT/2024 itu, Fahrial Yunus Abas ditetapkan sebagai Ketua Pansus.
Namun anehnya, usai sidang paripurna penetapan pada Rabu, (13/3) sore kemarin, Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional itu menghindari wartawan saat akan diwawancarai. Ia langsung menaiki mobil yang dikendarai rekannya di Komisi III, Nurlaela Syarif keluar dari kompleks gedung parlemen DPRD Kota Ternate.
“Nanti besok sudah baru wawancara e adik,” singkatnya saat dihampiri wartawan
Padahal, sebelumnya tugas pansus seperti diketahui adalah mengevaluasi capaian pelaksanaan program Pemerintah Kota dalam hal ini Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
Dalam keputusan tersebut Pansus diberikan waktu sejak ditetapkan Rabu 13 Maret 2024 kemarin hingga 16 April 2024.(*)
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara