Kepala BPKAD Halmahera Utara Mahmud
PIKIRANPOST.COM– Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN.
Pemberian tunjangan hari raya tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan yang telah terbitkan oleh Bagian Hukum dan Sekretariat Daerah.
“SK-nya sudah disiapkan tinggal saja ditindaklanjuti dan ini kami sudah sampaikan kepada seluruh OPD bahwa penyaluran THR yang ditetapkan sebanyak Rp 18 miliar,”Kata Kepala BPKAD Halmahera Utara Mahmud Lasidji ketika ditemui di ruang kerjanya Senin (25/3/2024).
Dia bilang, untuk penyaluran dipastikan akan diberikan pada tanggal 1 sampai dengan 2 April 2024.(*)
Penulis : M.V Katce
Editor. :.S.S.Suhara