ASN di Lingkungan Pemkab Halmahera Utara Bakal Menerima THR, Ini Nilainya

Kepala BPKAD Halmahera Utara Mahmud

PIKIRANPOST.COM– Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN.

Pemberian tunjangan hari raya tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan yang telah terbitkan oleh Bagian Hukum dan Sekretariat Daerah.

“SK-nya sudah disiapkan tinggal saja ditindaklanjuti dan ini kami sudah sampaikan kepada seluruh OPD bahwa penyaluran THR yang ditetapkan sebanyak Rp 18 miliar,”Kata Kepala BPKAD Halmahera Utara Mahmud Lasidji ketika ditemui di ruang kerjanya Senin (25/3/2024).

Dia bilang, untuk penyaluran dipastikan akan diberikan pada tanggal 1 sampai dengan 2 April 2024.(*)

Penulis : M.V Katce
Editor. :.S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *