Kepala BKAD Halmahera Barat , Sonya Mail, Foto : Istimewa
PIKIRANPOST.COM-Mengenai tunjangan Hari Raya atau THR bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dicairkan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) mulai dicairkan pada Rabu 27 Maret 2024. Kemarin.
Hal itu disampaikan oleh Sonya Mail selaku Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD). Kamis 28 Maret 2024, bahwa pada hari Rabu kemarin THR Hari Raya Idul Fitri mulai dicairkan BKAD melalui masing masing rekening PNS.
“Jadi mulai hari Rabu kemarin THR Hari Raya Idul Fitri bagi PNS di Pemkab Halbar mulai dicairkan BKAD melalui masing-masing rekening PNS, Ujarnya.
Sonya Mail menjelaskan, besaran THR yang diterima ASN, dengan jumlah masing masing sesuai dengan gaji per bulannya dengan total anggaran yang disediakan Rp 17 Miliar.
” Untuk jumlah besarnya THR sesuai dengan gaji PNS masing-masing. jadi total jumlah untuk keseluruhan anggaran Rp 17 Miliar,” ungkapnya.
Dengan pencairan THR ini, mantan sekretaris Dinas Perizinan Pemkab Halbar berharap, para pegawai, umat Muslim, dapat merayakan Idul Fitri dengan gembira serta memacu semangat kerja.
” Saya harap setelah pencairan THR ini bisa menambah semangat kerja para ASN di lingkungan Pemkab Halbar,” tutupnya (*)
Penulis : Riski
Editor. : S.S.Suhara