DPRD Kabupaten Halmahera Utara Menggelar Paripurna Penyerahan Catatan dan Rekom LKPJ Bupati

Penyerahan catatan dan rekomendasi dari Ketua DPRD Janlis Kitong Kepada Bupati Frans Manery 

PIKIRANPOST.COM– DPRD Kabupaten Halmahera Utara telah menggelar paripurna dengan agenda penyerahan catatan dan rekomendasi Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) oleh kepala daerah pada tahun 2023, pada Sabtu (4/5/2024).

Paripurna yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD dan anggota, pimpinan OPD serta stakholder lainnya itu berlangsung di ruang meeting DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

Bupati Frans Manery mengatakan pemerintah kabupaten Halmahera Utara,telah menindak lanjutkan LKPJ kepada DPRD Halut bersama Badan anggaran DPRD maupun tim anggaran pemerintah daerah TAPD yang terdapat muatan mengenai LKPJ.

Bupati dua periode itu menurutkan melalui lembaga DPRD, bahwa LKPJ kini telah di cantumkan 6 point dalam catatan untuk direkomendasikan sesuai adanya keputusan DPRD maupun dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

” Maka dari itu, dapat memastikan pelaksanaan pungutan terhadap pajak yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023,”kata dia.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis Kitong mengatakan untuk pendapatan asli daerah (PAD) sudah seharusnya pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan adanya potensi guna untuk mengembangkan sumber pendapatan daerah dan mengatur dari sisi pengelolaan di berbagai dinas tersebut.

“Terkait dengan LKPJ, jangan hanya di lihat dari masalah saja atau dalam posisi lemah, namun LKPJ dapat di lihat dari aspek yang normatif agar dapat berkembangnya sebuah daerah tersebut,”paparnya. Seraya berharap paripurna ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan adanya rekomendasi tersebut semoga para penyelengara bagi pemerintah dapat membangun Halut ke depan yang lebih baik.(*)

Penulis : M.V Katce
Editor. :.S.S.Suhara

 

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *