Dinas PUPR Ternate Didesak Selesaikan Sisa Utang Tahun 2023 Senilai Rp 1,7 Miliar

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik

PIKIRANPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyelesaikan sisa utang yang terbawa di tahun 2023 senilai Rp. 1,7 Miliar.

Hal ini usai Komisi I dan III DPRD melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama PUPR dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Kota Ternate Senin (6/5) di Kantor DPRD Kota Ternate.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik saat dikonfirmasi mengatakan substansi pembahasan RDP tadi ialah menyangkut pelaksanaan program kegiatan fisik dan non fisik PUPR tahun 2024.

“Sudah memasuki hampir setengah tahun di 2024 semua progres pelaksanaan fisik bisa dikatakan belum jalan, karena ada beberapa problem,” beber politisi partai berlambang pohon beringin itu.

Hal ini, ungkap Anas, terutama karena PUPR fokus menyelesaikan sejumlah administrasi SPM (Surat Perintah Membayar) tahun 2023 yang terbawa di 2024.

Menurut penjelasan Kadis PUPR, ucap Anas, sudah 90 persen lebih utang di 2023 telah diproses dan disampaikan ke keuangan, sehingga tinggal tersisa Rp 1,7 miliar dari kurang lebih Rp 7,9 miliar utang yang saat ini masih dilaksanakan proses SPM.

“Karena itu, saat ini kami DPRD mendesak PUPR agar menyelesaikan SPM sisa utang,” tegasnya menutup.(*)

Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *