Foto ilustrasi penangkapan barang haram
PIKIRANPOST.COM– Sebanyak 10 orang oknum ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Mtero Jaya pada Rabu (22/5/2024)
ASN yang berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara itu ditangkap lantaran dugaan penyalahgunaan narkotika.
Mereka ditangkap saat pesta narkoba di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Meski belum ada keterangan resmi dari kepolisian, namun, Informasi penangkapan tersebut, begitu cepat tersebar, bahkan nama-nama mereka juga tersebar di media sosial bahkan dari 10 orang ini, lima diantaranya sudah dinyatakan positif urine, sisanya masih dalam pengembangan.
Sebagaimana dilansir dari beberapa media lokal, menyebutkan para ASN tersebut, ke Jakarta dalam rangka untuk mengikuti mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal itu berdasarkan surat tugas nomor: 500.10.9.8/0068/BPKAD/V/2024 tertanggal 16 Mei 2024 dan Surat ditandatangani Pelaksana Tugas BPKAD Maluku Utara Fitria Wati Abdul Mutalib.
Sementara Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba mengaku mendengar informasi adanya sepuluh ASN Pemprov Maluku Utara yang ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Meski begitu, Rahwan belum bisa memastikan kejelasan informasi yang diterima.
“Saya juga dengar informasi itu (informasi Polda Metro Jaya tangkap sepuluh ASN BPKAD Maluku Utara). Tapi apakah itu benar atau tidak saya masih cari tahu kebenarannya, yang pasti nama-nama terduga yang beredar itu bekerja di BPKAD Maluku Utara,” kata Rahwan.(Tim/red)