OTONOMI daerah sejatinya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendekatkan pemerintah kepada masyarakat, serta memicu pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Namun itu diduga tidak berlaku bagi Kecamatan Kepulauan Joronga Kabupaten Selatan. Mereka seolah-olah di aktirikan terutama dalam pembagian kue pembangunan.
Hal itu yang mendorong Direktur Bajo Institut Maluku Utara, Fahrul Abd Muid dan Rahim Yasim Mantan Staf Khusus Bupati Halmahera Selatan, bersikap akan mendorong agar Kecamatan Kepulauan Joronga berpotensi besar masuk dalam wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Kabupaten Kepulauan Obi.
Yakni dengan basis argumen bahwa secara geografis wilayah Joronga lebih dekat dengan Wilayah OBI dan kedepannya akan sangat memudahkan urusan pelayanan pemerintahan dan biayanya sangat terjangkau murah.
“Memang selama ini banyak masyarakat Joronga yg mencari Ikan Julung dengan perahu Giop di wilayah OBI, dan alasan yang lebih mendasar lagi soal perlakuan pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan selama ini dalam hal pembagian Kue pembangunan terhadap Joronga selalu dianaktirikan atau didiskriminatifkan,”kata Fahrul Abd Muid kepada media ini Minggu (27/4/2025).
Sementara Rahim Yasim yang juga advokad muda itu menuturkan bahwa alasan lainnya bahwa Kultur masyarakat Joronga lebih banyak menemukan letak kesamaannya dengan kultur masyarakat Kepulauan Obi.
Dan secara secara Psikologis atau emosional masyarakat Joronga sangat selaras dengan masyarakat Kepulauan Obi,”Maka kami bersama masyarakat Joronga akan mendeklarasikan bahwa Kecamatan Kepulauan Joronga menjadi harga mati bergabung dengan DOB Kabupaten Kepulauan OBI,”ujarnya
“Karena kami haqqul yakin dengan bergabungnya Joronga dalam Kabupaten Kepulauan Obi akan terjadi akselerasi pembangunan Kecamatan Kepulauan Joronga,”pungkasnya.(*)
Penulis : HMS
Editor. : S.S.Suhara