Temu Konsultasi Bimas Islam Tahun 2025, Ini 5 Catatan Penting Peningkatan Layanan KUA

Salah satu narasumber saat paparan materi

KANTOR Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara (Kanwil Kemenag Malut) melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar Temu Konsultasi Bimas Islam Tahun 2025, pada Selasa (14/5/2025).

Kegiatan bertajuk “Penguatan Layanan Keagamaan melalui Optimalisasi Peran KUA” bertempat di Muara Mall Hotel Ternate, Maluku Utara.

Kegiatan yang digelar selama tiga hari sejak 14-16 Mei 2025 secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara, Drs. H.Amar Manaf, M.Si, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan masyarakat.

“KUA bukan hanya institusi pencatat pernikahan, tapi juga pusat pelayanan umat. Melalui temu konsultasi ini, kita ingin memperkuat peran KUA dalam memberikan layanan keagamaan yang prima, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika zaman, harapan Kakanwil melalui kegiatan ini segala kebutuhan kita harus bisa terbaca” ujar Kakanwil.

Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, Kasubid Sarana dan Prasarana KUA Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Bapak Jajang Ridwan, S.Ag, MA, yang memaparkan arah kebijakan penguatan sarpras KUA serta strategi peningkatan kualitas layanan berbasis digital.

Ada lima catatan penting dalam peningkatan layanan KUA. Poin-poin tersebut meliputi:

1. Pemenuhan Sarana dan Prasarana KUA, termasuk infrastruktur pendukung pelayanan masyarakat;

2. Pemenuhan SDM KUA, dengan peningkatan kapasitas dan distribusi personel yang merata;.

3. Pemenuhan Biaya Operasional (BOP) KUA, guna menjamin kelancaran kegiatan pelayanan;

4.Pemenuhan Perawatan Sarpras KUA, agar fasilitas yang ada tetap layak dan fungsional;

5.Pelaksanaan tugas dan fungsi KUA sesuai PMA 24/2024, bukan hanya fokus pada PMA 30/2024, sehingga fungsi keagamaan KUA berjalan secara utuh.

Dalam paparannya, Jajang menekankan bahwa penguatan layanan KUA tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan, termasuk pembenahan pengelolaan wakaf dan pemanfaatan teknologi informasi.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Bimas Islam, Kepala Kemenag Kabupaten, Kota, para Kepala KUA, penghulu, penyuluh, serta pejabat fungsional di lingkungan Kemenag se-Maluku Utara secara hybrid. Diskusi berlangsung dinamis, membahas berbagai persoalan teknis maupun strategis dalam peningkatan mutu layanan keagamaan di KUA.(*)

Penulis : HMS
Editor.   : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *