Massa HMI Kepung Mapolda Malut, Desak Segera Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

Massa aksi dari HMI Cabang Ternate saat menggelar aksi di depan Mapolda Malut

RATUSAN aktivis yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Maluku Utara pada Selasa (27/5/2025).

Aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan buntut dari penahanan  11 orang masyarakat Adat Maba Sangaji oleh Polda Maluku Utara saat berjuang mempertahankan hutan ketika dilakukan penggusuran oleh PT Postion.

“Kehadiran perusahaan tambang PT Postion hanya merusak ruang hidup masyarakat adat Maba Sangaji. Bukan hanya itu mereka juga melakukan diskriminasi ketika warga melakukan penolakan atas aktivitas penambang di sana,”koar Yusril Buang koordinasi aksi .

Ketua HMI Cabang Ternate terpilih itu mengatakan bahwa penangkapan warga saat melakukan aksi protes penghentian operasi perusahaan adalah tidak dibenarkan. Sebab, negara demokrasi telah menjamin hak warga negara untuk berbicara di depan umum sebagaimana diatur dalam konstitusi yakni pasal 28 A dan pasal 28 h ayat (1) Undang-undang No. 32/2009 yang menjamin hak hidup dan mempertahankan hidup, hak atas lingkungan hidup dan sehat.

“Kami mendesak Kapolda Maluku Utara untuk terbuka dalam penangkapan 11 masyarakat Adat Maba Sangaji, kami menilai pihak kepolisian keliru dan tidak jelih dalam menjalankan tugas dalam mengawal kegiatan warga dalam hal adalah aksi untuk membela hak mereka. Kami menduga ada keberpihakan kepada perusahaan ,”koarnya.

Massa aksi juga mendesak kepada Kapolda Maluku Utara untuk segera membebaskan 11 masyarakat tanpa syarat. Mereka juga berjanji akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas.

“Kami juga mengecam tindakan oknum polisi yang diduga sengaja merobek dan merusak atribut HMI,”kecamnya.(*)

Penulis : Jufri Senen
Editor    : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *