Tagih Janji Asisten I Gubernur, Ada Intervensi Hentikan Aksi, Ketua HMI Cabang Ternate : Kami Bukan Orang Yang Rakus Jabatan

Aksi lanjutan dari HMI cabang Ternate di depan kediaman gubernur Maluku Utara

RATUSAN aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate kembali mendatangi kediaman Gubernur Maluku Utara yang ada di Kota Ternate, pada Kamis (29/5/2025) sekira pukul 11.00 WIT.

Kedatangan kader HMI se komisariat Cabang Ternate tersebut, sebagai wujud komitmen dan konsisten mengawal serta membela 11 warga adat Maba Sangaji yang kini ditahan oleh pihak Polda Malut. Dengan tujuan agar mereka segera dilepaskan karena tidak bersalah.

Kedatangan mereka juga untuk menagih janji omongan Asisten 1 Gubernur Maluku Utara yang menyebutkan bahwa pada hari ini, gubernur dan wakil gubernur akan berada dikediaman dan menemui massa untuk mendengar langsung pernyataan sikap.

Sebelum itu aksi yang sama dilakukan di depan Mapolda Malut dan Kejaksaan Tinggi Maluku utara, namun tak menemukan titik terang.

“Kami gelar aksi jilid II ini untuk menagih janji dari asisten Gubernur Maluku Utara bahwa hari ini Gubernur dan Wakil Gubernur akan hadir di kediaman, untuk memastikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara ada di kediaman maka kami meminta mereka hadir di tengah-tengah massa aksi untuk hering terbuka atas 11 warga yang di tahan oleh Polda Maluku Utara,” Ujar Massa Aksi

Gerakan aksi ini adalah sebagai tanda kepedulian HMI Cabang Ternate terhadap masyarakat adat Maba Sangaji yang diduga ini 11 dijadikan sebagai tersangka kriminalisasi terhadap pihak tambang.

Namun gerakan aksi dari mahasiswa untuk membela hak-hak masyarakat tersebut, ternyata penuh tantangan, dimana informasi bahwa ada yang menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi dan menghentikan aksi mereka.

“Kami bukan orang yang rakus jabatan, kami hanya menjalankan visi misi organisasi, kami tidak berpihak kepada siapapun itu,”koar massa

Sementara Ketua Umum HMI Cabang Ternate Yusril Buang dengan tegas menyebutkan bahwa mereka akan selalu berdiri pada pendirian dan komitmen bahwa menekan target dan tujuan untuk membebaskan 11 warga Maba Sangaji dan menghentikan segala bentuk IUP yang ada di Halmahera Timur.

“Kami tetap berdiri memperjuangkan hak masyarakat dan itu tujuan dalam organisasi, jangan sekali-kali mengecewakan masyarakat yang sudah mempercayai kepada kita. Target kita adalah membebaskan 11 warga Maba Sangaji dan menghentikan atau mencabut IUP yang ada di Halmahera Timur,”tegas dia.(*)

Penulis : Jufri Senen
Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *