Layanan Syarikah dan Kartu Nusuk Jadi Catatan Penting Evaluasi Haji Malut

Suasana pertemuan para pejabat di jajaran Kemenag Maluku Utara

SEBAGAI bentuk pertanggung jawaban, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara melaksanakan rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M bersama seluruh jajaran Kemenag Kabupaten Kota se-Provinsi Maluku Utara pada Rabu (09/07/2025) di Aula Kanwil Kemenag Malut.

Sejumlah catatan penting muncul dalam rapat evaluasi internal yang digelar bersama para kepala kantor Kemenag kabupaten/kota dan petugas kloter, sebagai upaya penyempurnaan layanan ke depan. Salah satu sorotan utama datang dari aspek digitalisasi layanan.

Proses biometrik yang masih sering terkendala, minimnya perangkat pendukung di daerah, serta ketidakmampuan sebagian jemaah mengakses nusuk melalui aplikasi yang telah dibuat oleh pemerintah.

Secara keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik, namun tidak semua berjalan mulus. Terdapat beberapa persoalan di lapangan seperti, pembagian kafilah dan syarikah yang tidak ideal menyebabkan jemaah terpencar dan menyulitkan petugas dalam memberikan layanan ibadah secara optimal. Banyak jemaah lansia juga kesulitan menjalankan rukun haji akibat minimnya pemahaman teknis.

Dari hasil penyampaian para kepala kantor Kemenag Kabupaten Kota dan petugas haji, evaluasi merekomendasikan beberapa hal diantaranya,  agar pelatihan penggunaan aplikasi dimasukkan dalam materi manasik haji. Selain itu, Para pembimbing mengusulkan agar tahun depan, satu kloter bisa ditempatkan dalam satu hotel dan satu syarikah agar lebih mudah dikawal dan dibina.

Selain itu, pada pelaksanaan haji tahun ini, dukungan pemerintah daerah pun menjadi hal positif yang harus dipertahankan pada penyelenggaraan tahun-tahun selanjutnya. Hampir seluruh pemda di Maluku Utara menunjukkan komitmen tinggi, mulai dari penyediaan uang saku, konsumsi, akomodasi, hingga layanan kesehatan gratis.

Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, dalam arahannya, berharap agar dukungan anggaran dari pemda, termasuk uang saku dan layanan kesehatan, sebaiknya dituangkan dalam payung hukum berbentuk peraturan daerah sehingga bisa menjadi dasar pada penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya.

selain itu, Kakanwil menyampaikan sukses haji bukan hanya soal keberangkatan dan kepulangan, tapi juga pelayanan yang humanis, teknis yang tertib, serta koordinasi yang solid antar lintas sektor.

“Kami berkomitmen menjadikan hasil evaluasi ini sebagai fondasi penyelenggaraan haji yang lebih baik di tahun mendatang,”tandasnya.(*)

Penulis : HMS
Editor. : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *