KANTOR Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam resmi melaksanakan penandatanganan kontrak pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) tahun anggaran 2025.
Proyek pembangunan ini didanai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), mencakup pekerjaan fisik dan pengawasan.
Penandatanganan kontrak yang dilaksanakan pada Senin (04/08/2025) di ruang kerja Kakanwil tersebut, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, H. Amar Manaf.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya sinergi antara penyedia jasa dan pihak konsultan pengawas dalam memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai target waktu dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.
“Dengan waktu pengerjaan yang relatif singkat, saya minta keseriusan dari seluruh kontraktor. Proyek ini harus cepat selesai dan hasilnya juga harus benar-benar bagus”, tegasnya.
Kakanwil juga mengingatkan bahwa kualitas bangunan menjadi prioritas utama demi mendukung pelayanan publik yang maksimal di KUA. Oleh karean itu, mohon kerja sama semua pihak, terutama para konsultan, agar proyek ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberikan hasil terbaik.
“Mari kita saling bahu-membahu demi gedung yang representatif dan berkualitas”, harap Kakanwil lebih lanjut.
Penandatanganan kontrak ini menandai dimulainya tahapan pelaksanaan fisik pembangunan Gedung KUA, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. Adapun pembangunan tahun ini akan dilaksanakan di empat lokasi, yaitu KUA Mangoli Tengah, Morotai Timur, Morotai Utara, dan Galela Selatan.(*)
Penulis : HMS
Editor. : S.S.Suhara