Waspada…! Narkoba Mengintai Dunia Pendidikan Islam

Usai penandatanganan MOU pencegahan narkoba

DALAM momentum Apel Hari Santri Nasional 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Bidang Pendidikan Islam, Selasa (22/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, Drs. H. Amar Manaf, M.Si, dan Plt. Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Taryono Raharja, SH., S.IK., MH., disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I, yang bertindak sebagai inspektur upacara pada Apel Hari Santri 2025.

Kepala Kanwil Kemenag Malut, H. Amar Manaf, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat benteng moral dan spiritual generasi muda, khususnya santri dan pelajar madrasah.

“Pesantren dan madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Jika mereka teredukasi sejak dini, kita akan memiliki benteng sosial yang kuat untuk melawan peredaran narkoba,” ujarnya.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup beberapa bidang penting, antara lain:

1. Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan serta program P4GN;

2. Penguatan literasi P4GN di satuan pendidikan melalui diversifikasi kurikulum;

3. Dukungan dan pemanfaatan sarana dan prasarana;

4. Pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi;

5. Pengembangan upaya lain sesuai kebutuhan dalam rangka penerapan kurikulum P4GN di lingkungan madrasah dan pesantren.

Melalui MoU ini, Kemenag dan BNN berkomitmen melaksanakan berbagai program kolaboratif seperti penyuluhan bahaya narkoba di madrasah dan pesantren, pelatihan bagi guru dan pembina santri sebagai agen anti-narkoba, serta pembentukan Satgas Madrasah Bersih Narkoba di setiap kabupaten dan kota.

Sementara itu, Plt. Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Taryono Raharja, menyampaikan apresiasinya kepada Kemenag atas komitmen yang kuat untuk melibatkan lembaga pendidikan keagamaan dalam gerakan pencegahan narkoba

“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk membangun generasi santri yang sehat, cerdas, dan berintegritas. Sinergi dengan Kemenag akan memperluas jangkauan edukasi P4GN di lingkungan pendidikan Islam,” ungkapnya.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang antara Kemenag dan BNN dalam mewujudkan lingkungan pendidikan keagamaan yang sehat, bersih, dan bebas dari narkoba.

“Santri sehat,madrasah kuat, Indonesia bermartabat,” tutup Kakanwil.(*)

Penulis : HMS
Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *