KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap di daerah. Dan kali ini Bupati Ponogoro terkena operasi tangkap tangkap tangan oleh KPK dalam kasus dugaan jual beli jabatan.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait kasus promosi jabatan. “(Kasus) Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025), sebagaimana dilansir dari kompas.com
Sebelumnya, Fitroh membenarkan adanya operasi senyap di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). “Benar,” kata Fitroh
Fitroh mengatakan, dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan beberapa pihak, salah satunya Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. “Sudah (ditangkap),” ujarnya.
Profil Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971. Dia menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan meraih gelar Magister pada 2014. Karier politiknya dimulai di tingkat legislatif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014. Kemudian dia kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas pada periode berikutnya, 2014–2015.
Pada Pilkada 2020, ia memenangkan kontestasi dan dilantik sebagai Bupati Ponorogo untuk masa jabatan 2021–2025. Kepercayaan publik kembali ia peroleh dalam Pilkada 2024, yang mengantarkannya melanjutkan kepemimpinan di periode kedua, 2025–2030.(*)






