Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan HP di Pulau Morotai Berhasil Ditangkap Polisi

Terduga pelaku pencurian yang meresahkan warga morotai berhasil ditangkap polisi

SATUAN Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Morotai berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan handphone yang meresahkan warga dalam beberapa minggu terakhir. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai di salah satu desa di Pulau Morotai.

Terduga pelaku ditangkap pada (21/11/2025) setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan lima unit handphone milik korban.

Terduga pelaku saat ini berinisial (A) adalah warga morotai merupakan residivis yang sudah pernah ditangkap oleh Polres Pulau Morotai, setelah bebas dari penjara pada bulan Agustus 2025 pelaku kembali ditangkap pada (21/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub B. Panjaitan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah setelah tertangkap tangan di lokasi kejadian.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

Penulis : Moh
Editor. : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *