PULUHAN massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pulau Morotai menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pulau Morotai, Kamis (22/01/2026).
Aksi tersebut dimulai sekitar jam 10.27 Wit merupakan bentuk protes keras terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai yang diduga melakukan praktik diskriminatif atau “pandang bulu” dalam pengelolaan bantuan sosial (bansos) bagi janda dan lanjut usia (lansia) Tahun Anggaran 2025.
Massa aksi menilai Pemda Morotai lalai dan tidak serius dalam mengelola program bansos janda dan lansia, yang diduga kuat hanya dijadikan alat pencitraan politik. Pasalnya, program bansos yang diumumkan secara resmi oleh Bupati Rusli Sibua bersama Wakil Bupati Rio Christian Pawane pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025, tidak direalisasikan sesuai dengan janji yang disampaikan kepada publik.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, PMII Cabang Pulau Morotai menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam proses pendataan penerima bansos. Di Desa Juanga, satu Kartu Keluarga (KK) atas nama Guan Dominggus tercatat memuat dua penerima bansos lansia, yakni Nafsiah Taba dan Guan Dominggus yang merupakan pasangan suami istri.
Sementara itu, sejumlah lansia lain yang jelas memenuhi kriteria penerima bantuan justru tidak terdata dan tidak menerima bansos. Di antaranya Ando Taba (74 tahun), Mante Taba (67 tahun), serta beberapa lansia lainnya yang masuk kategori penerima manfaat.
Kejanggalan serupa juga ditemukan di Desa Dehigila, Kecamatan Morotai Selatan. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Pulau Morotai bahkan mengakui adanya “kecolongan” dalam proses pendataan setelah muncul laporan bahwa tiga lansia, yakni Naji Baronga (83 tahun), Jebo Palawangi (76 tahun), dan Nurma Sangaji (82 tahun), tidak menerima bansos pada tahun 2025 meskipun telah memenuhi seluruh persyaratan. Ironisnya, muncul dugaan bahwa istri salah satu aparatur desa justru tercatat sebagai penerima bantuan.
PMII juga membeberkan data bahwa total penerima bansos janda dan lansia di Pulau Morotai mencapai 2.280 orang, dengan rincian 851 janda yang dijanjikan menerima bantuan sebesar Rp2 juta per bulan dan 1.429 lansia yang dijanjikan Rp1 juta per bulan. Total anggaran program tersebut mencapai Rp2.224.100.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa bantuan tersebut tidak direalisasikan sesuai jadwal lounching program. Diduga tidak satu rupiah pun bantuan diterima pada Agustus 2025 sebagaimana yang diumumkan saat peluncuran program.
Anggaran baru dicairkan pada November 2025, sementara realisasi penyaluran bantuan kepada penerima manfaat baru dilakukan pada Desember 2025.
Ketua PMII Cabang Pulau Morotai, Rahmat Thalib, dalam orasinya menegaskan bahwa keterlambatan dan carut-marut penyaluran bansos ini merupakan bukti nyata kelalaian serta ketidakberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil.
“Pemda harus lebih jeli dalam melakukan pendataan agar penerima bantuan tepat sasaran. Kami berharap seluruh tuntutan yang kami bawa segera diselesaikan. Program bansos janda dan lansia yang diluncurkan pada 17 Agustus 2025 seharusnya sudah direalisasikan saat itu juga, bukan baru diterima pada Desember 2025,” tegasnya.
Dalam aksi bertajuk “Bupati Pandang Bulu Mengatur Kesejahteraan Janda dan Lansia”, PMII Cabang Pulau Morotai menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Mendesak Pemda Pulau Morotai segera menyelesaikan persoalan bansos janda dan lansia.
2. Meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera periksa terkait proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).
3. Menuntut Bupati Pulau Morotai menepati janji dana pemuda sebesar Rp200 juta.
PMII menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila seluruh tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan Morotai yang Unggul, Adil dan Sejahtera.(*)
Penulis : Moh
Editor. : S.S.Suhara






