TRANSPARANSI anggaran kembali dipertanyakan. Kepala Desa Aha, Kecamatan Morotai Selatan, mengklaim baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 telah siap dicetak. Sebutan tersebut bahkan diposting langsung pada Kamis 15 januari 2026, oleh kepala desa melalui grup publik (WhatsApp) Info Morotai, sehingga menuai perhatian warga.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik. Hingga saat ini, baliho yang terpasang di kantor Desa Aha masih menampilkan APBDes Tahun Anggaran 2025, bukan APBDes 2026 sebagaimana yang diklaim siap cetak.
Pantauan di lokasi sabtu (24/01/2026), menunjukkan tidak adanya satu pun baliho APBDes 2026 yang dipasang di kantor pemerintah desa Aha. Padahal, pemasangan baliho APBDes merupakan salah satu bentuk kewajiban pemerintah desa dalam menjamin keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
“Di grup dibilang sudah siap cetak, tapi kenyataannya yang kami lihat masih baliho lama. Kalau memang sudah siap, harusnya sudah dipasang,” ujar salah satu warga Desa Aha yang enggan namanya didebutkan.
Kondisi ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, klaim yang disampaikan di ruang publik tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Hal tersebut dinilai dapat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Desa Aha maupun pihak pemerintah desa terkait alasan belum terpasangnya baliho APBDes 2026, meski sebelumnya telah diklaim siap cetak di media sosial.(*)
Penulis : Moh
Editor. : S.S.Suhara






