Para Nakes Laporkan Kasus Dugaan Korupsi dana BOK dan BPJS Puskesmas Daruba ke Polres Morotai

Puskesmas Daruba

SEJUMLAH Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, secara resmi melayangkan Laporan terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Anggaran BPJS ke Polres Morotai, pada Sabtu, (31/1/2026).

Laporan itu disampaikan atas dugaan korupsi Dana BOK dan Anggaran BPJS tahun anggaran 2025 di intenal Puskesmas Daruba. Sejumlah Nakes Puskesmas Daruba secara terbuka kepada media ini, sabtu (30/1/2026), soal item program kegiatan tahun 2025 yang dinilai adanya kejanggalan serius.

Berdasarkan Laporan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Puskesmas Daruba tahun anggaran 2025 Dana BOK yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp. 1.178.342.000. Anggaran Miliaran tersebut diperuntukan untuk kegiatan-kegiatan Puskesmas Daruba.

Misalnya kegiatan pada bulan Januari 2025. Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan, Peningkatan Pelayanan Kesehatan sesuai Siklus Hidup, Upaya Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit, Manajemen Puskesmas. Lima Kegiatan ini dianggaran sebesar Rp.59.845.000.

Pada Bulan Februari 2025, item kegiatan yang serupa, hanya tambahan Insentif UKM dianggarkan Rp. 79.796.111. Kegiatan bulan Maret, dengan item kegiatan sama seperti bulan Februari dianggarkan Rp.70.966.088.
Kemudian pada Bulan April 2025 kegiatan serupa dianggarkan Rp.107.061.909, Bulan Mei Rp.82.464.314, Bulan Juni Rp. 78.657.803, Bulan Juli Rp.80.789.188, Bulan Agustus Rp.128.170.991, Bulan September Rp.105.228.171 dan Bulan Oktober Rp.69.836.300 jadi totalnya anggaran sebesar Rp.862.815.875, jika dilihat dari total Dana BOK 2025 maka terdapat kejanggalan senilai Rp.315.526.125.

“Sementara di Bulan November dan Desember 2025 tidak termuat dalam RPK yang disampaikan kepada kami padahal sekarang sudah masuk tahun 2026,” ungkap para nakes yang engan disebutkan namanya.

Para Nakes juga menilai Insentif kegiatan BOK Tahun 2025, diberikan tidak merata dan diduga pilih kasih karena sebagian Nakes tidak mendapat Insentif BOK namun sebagiannya mendapat insentif tersebut.

Selain itu, soal Insentif UKM yang dianggarkan dalam satu tahun 2025 sebesar Rp.176.700.000. Apabila dijumlahkan dalam setahun, Insentif UKM yang diterima oleh Nakes Puskesmas tidak sesuai dengan dana transferan dalam Pagu Anggaran Insentif tersebut.

“Insentif ini tidak merata ke semua Nakes, bahkan ada yang tidak mendapat Insentif, misalnya mereka bekerja di dalam gedung padahal insentif UKM ini adalah Hak seluruh Nakes. Kami menilai Insentif ini pengeluaran tidak sampai Rp.176.700.000 karena sebagian Nakes hanya mendapat Insentif 30 ribu, ada yang 26 ribu, tapi ada orang-orang tertentu bahkan sampai mendapat Rp.1 Juta sekian namun ada yang tidak dapat sama sekali,” ungkap para nakes yang enggan disebut namanya.

Dana Saving, tahun 2025 senilai Rp. 153.280.000 anggaran ini bersumber dari pemotongan dana transportasi dari setiap kegiatan, misalnya kegiatan di daratan dipangkas 15 ribu dan di pulau-pulau 100 ribu sehingga dalam setahun sudah berjumlah Rp.153.280.000.

Kemudian terkait Dana Saving tersebut yang katanya untuk pembelanjaan ATK dan lain-lain namun ternyata Dana ATK sudah di anggaran dalam Bidang UKM. Maka kami menduga dana tersebut hanya di buat-buat saja.

Tak hanya itu, Para Nakes juga menilai ada kejanggalan pada kegiatan Mini Lokakarya yang dilaksanakan rutin setiap bulan dengan anggaran Rp.43.300.000 dan setiap makan minum dianggaran per orang 35.000 namun kebanyakan setiap kegiatan hanya disediakan makan minum berupa gorengan.

Begitupula kegiatan Lintas Sektor yang dilaksanakan dalam setahun 4 kali pertemuan dengan pagu anggaran Rp.37.200.000. Kegiatan ini diperuntukan untuk uang duduk Bidan Desa, Kader Posyandu, Polsek, Koramil, Camat dan Kepala Desa.

Disamping itu, soal Anggaran BPJS berupa Dana Kapitasi yang diperuntukan 60 persen untuk Jasa Medis dan Non Kapitasi 40 persen untuk Belanja Obat dan Operasional.

Diketahui, lanjut mereka Dana Kapitasi Jasa Medis untuk seluruh Nakes Puskesmas Daruba pada tahun 2025 dianggarkan Rp.1 Milyar lebih termasuk Non Kapitasi.

“Jasa Medis di bulan Juli senilai Rp.37.096.818 namun mendapat potongan 3,5 persen untuk membayar Hutang Pemda, ini yang menjadi pertanyaan kami apakah di bulan berikutnya akan ada potong seperti pada bulan Juli tersebut,” ujar para nakes

Kemudian selama bulan Juli sampai Desember 2025, Jasa Medis juga mendapat potongan Per Nakes 25 ribu untuk pembayaran Gaji Cleaning Service dan Dana Sosial 10 ribu. Padahal Cleaning Service untuk Puskesmas Daruba sudah ada namun masih juga diambil dua orang dari luar Puskesmas.

“Ada pula potongan Jasa Medis soal kehadiran, misalnya tiga kali tidak mengikuti apel, akan dihitung seperti satu kali absen atau tidak hadir tanpa alasan, potongan ini kami tidak tahu besarannya, katanya Jasa yang di potong akan dibagi habis kepada Nakes yang rajin hadir namun faktanya Jasa Medis kami tidak ada perubahan nilai namun ada hanya mengurang,” ungkapnya

Sementara untuk Non Kapitasi, disampaikan dalam pertemuan bahwa 8 bulan sekali baru ada transferan anggaran Non Kapitasi namun data yang mereka terima ternyata dilakukan setiap bulan.

“Kami juga memiliki bukti transferan, ini kami menilai tidak ada transparasi dari dalam tubuh Puskesmas Daruba. Bahkan kami pernah mendapat keluhan dari masyarakat terkait pungutan Ibu Hamil yang melahirkan di Puskesmas sebesar Rp. 700.000. Keluhan masyarakat juga soal pemberian obat, biasanya diberikan 10 tablet untuk tiga hari, namun yang terjadi hanya diberikan 5 tablet untuk tiga hari, padahal 5 tablet ini seharusnya hanya satu hari lebih. Dan untuk Belanja Obat ini sudah dianggarkan 40 persen jadi kami menduga ada permainan dalam kwitansi belanja obat,”ujarnya

Hal lain, mereka juga menyinggung soal Uang Tanda Tangan, bahwa setiap pencairan dan penyampaian Laporan Kegiatan dikenakan biaya tanda tangan dengan besaran bervariasi tergantung besar kecil kegiatan.

Oleh Karena itu, mereka berharap Polres Morotai dapat menindaklanjuti secara profesional Laporan mereka yang telah disampaikan pada tanggal 20 Januari 2026.

Sementara Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Yakub B. Panjaitan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya Laporan dari Nakes Puskesmas Daruba, dan Laporan terkait Dana BOK dan Anggaran BPJS Puskesmas Daruba tahun anggaran 2025 sementara dalam tahap penyelidikan.

“Iya benar, kemarin sudah ada laporan terkait Dana BOK dan Anggaran BPJS 2025, dan saat ini sudah di mulai penyelidikan,” Ujar singkatnya

Sekedar diketahui, Jumlah Nakes di Puskesmas Daruba pada bulan Januari sampai Juni 2025 sebanyak 45 Nakes dan di bulan Juli sampai desember 2025 menjadi 57 orang, termasuk 3 orang dokter.(*)

Penulis : Moh

Editor.  : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *