LAPORAN kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana BPJS di Puskesmas Daruba, Kabupaten Pulau Morotai, tahun anggaran 2025, resmi naik ke tahap penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub Panjaitan, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (9/2/2026) di ruang kerjanya.
IPTU Yakub menjelaskan, laporan dugaan penyimpangan tersebut disampaikan oleh tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Daruba pada 20 Januari 2026. Selanjutnya, pada 26 Januari 2026, penyidik menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini perkara tersebut telah masuk tahap penyelidikan,” ujar Yakub.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi. Pemeriksaan saksi, kata dia, masih akan terus berlanjut guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
“Saksi yang diperiksa baru enam orang. Pemeriksaan akan terus dilakukan, dan langkah selanjutnya kami akan mendalami kembali seluruh keterangan dan dokumen yang ada,” jelasnya.(*)
Penulis : Moh
Editor : S.S.Suhara





