KEK Morotai Dinilai Jadi Solusi di Tengah Keterbatasan Fiskal Daerah

Anggota DPRD Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda

KAWASAN Ekonomi Khusus (KEK) Morotai dinilai menjadi solusi strategis di tengah keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran. Kehadiran kawasan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas di Kabupaten Pulau Morotai, kamis (9/8/2026).

Pengembangan KEK memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. Regulasi tersebut menegaskan bahwa KEK dibentuk untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta mendorong industrialisasi melalui kawasan yang terintegrasi.

Anggota DPRD Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda, menegaskan pentingnya dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pengembangan KEK Morotai. Ia menilai, tanpa komitmen yang kuat, percepatan pembangunan kawasan tersebut sulit terwujud.

“Pemerintah daerah harus memberikan dukungan penuh terhadap PT Jababeka Morotai. Ini penting agar percepatan pengembangan KEK bisa segera terealisasi,” ujar Akbar.

Ia juga menyoroti lambannya progres KEK Morotai yang telah berjalan hampir 12 tahun sejak ditetapkan, namun belum menunjukkan perkembangan signifikan di lapangan.

“Sudah hampir 12 tahun, tapi progresnya belum terlihat. Ini tentu sangat disayangkan, karena harapan masyarakat terhadap KEK ini sangat besar,” katanya.

Padahal, Kata dia, KEK Morotai memiliki potensi besar dalam mengembangkan sektor unggulan seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian. Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2014 yang membagi kawasan ke dalam empat zona, yakni pengolahan ekspor, logistik, industri, dan pariwisata.

“Kalau ini diseriusi, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.

Dengan posisi strategis di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III serta kedekatan dengan pasar ASEAN dan Asia Timur, KEK Morotai dinilai memiliki keunggulan kompetitif. Selain itu, nilai investasi yang diproyeksikan mencapai Rp30,44 triliun dengan potensi penyerapan 30 ribu tenaga kerja menjadikan kawasan ini sebagai peluang besar bagi kesejahteraan masyarakat.

“KEK Morotai ini adalah peluang besar. Kalau diabaikan, kita kehilangan kesempatan mendorong kesejahteraan masyarakat secara luas,” tutup Akbar.(*)

Penulis : Moh

Editor.  : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *