PADA Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 10.25 WIT, bertempat di Hotel Briken, Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, telah berlangsung kegiatan Musyawarah Kabupaten (Muskab) III Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Halmahera Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta jajaran organisasi kepemudaan. Hadir di antaranya Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Halmahera Utara Valentino F. Leiwakabessy, Ketua Demisioner PPI Provinsi Maluku Utara Mahli Awen, Pasi Intel Kodim 1508/Tobelo Kapten Arh Sugeng Rahayudi, Kapolsek Tobelo IPDA Asdar, Plt. Ketua PPI Halmahera Utara Angelia D. Babua, para camat, pengurus PPI, serta tamu undangan dengan jumlah sekitar 60 orang.
Rangkaian kegiatan berlangsung tertib, diawali dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia, hingga penyampaian sambutan.
Dalam sambutannya, Plt. Ketua PPI Halmahera Utara, Angelia D. Babua, menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya Purna Paskibraka, dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan semangat patriotisme. Ia juga mengajak seluruh anggota PPI untuk kembali bersatu dalam bingkai organisasi guna memperkuat soliditas serta menjalankan program kerja secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa PPI memiliki posisi strategis sebagai wadah pembinaan generasi muda yang unggul, disiplin, dan berkarakter. Organisasi ini diharapkan mampu membangun kemitraan dengan pemerintah daerah maupun lembaga sosial lainnya, terutama dalam bidang sosial kemanusiaan, pengembangan sumber daya manusia, serta pemberdayaan ekonomi melalui koperasi.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa Purna Paskibraka Indonesia saat ini tidak lagi terafiliasi secara langsung dalam pelaksanaan Paskibraka. Namun demikian, sumber daya manusia PPI tetap menjadi garda terdepan dalam pembinaan melalui Pelaksana Daerah Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) di bawah pembinaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.
Sehubungan dengan hal itu, seluruh anggota PPI yang ingin terlibat dalam DPPI diimbau untuk mengikuti mekanisme dan prosedur resmi sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 9 Tahun 2023. Anggota juga diingatkan agar tidak secara perorangan menawarkan diri kepada instansi terkait seperti Kesbangpol tanpa melalui koordinasi organisasi. Setiap anggota yang mengatasnamakan PPI wajib melaporkan kepada pengurus, dan setiap pihak yang menggunakan jasa anggota PPI diharapkan berkoordinasi serta memperoleh persetujuan resmi dari pengurus organisasi.
Sementara itu, sambutan yang mewakili Bupati Halmahera Utara memberikan apresiasi atas dedikasi para Purna Paskibraka dalam menjalankan tugas kenegaraan. Pemerintah daerah berharap PPI dapat terus menjadi mitra strategis dalam pembangunan, khususnya dalam pembinaan generasi muda yang berintegritas, nasionalis, dan berkarakter.
Melalui Musyawarah Kabupaten III ini, diharapkan PPI Halmahera Utara semakin solid, mampu merumuskan program kerja yang inovatif, serta menjadi motor penggerak dalam pembangunan kepemudaan dan penguatan nilai-nilai kebangsaan di daerah.(*)






