Lutmin Seng Resmi Pimpin Desa Loleo, Wabup Rio Titip Pesan Soal Amanah dan Hak Desa

Suasana proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan

WAKIL Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, melantik dan mengambil sumpah/janji Lutmin Seng sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Loleo, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, periode 2026 – 2030, Selasa (11/8/2026) sore.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di kediaman Kepala Desa terpilih, Lutmin Seng, di Desa Loleo. Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan sejumlah unsur pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, unsur Forkopimcam, anggota DPRD, Camat Morotai Jaya, Ketua Apdesi, para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta sejumlah tamu undangan.

Dalam prosesi tersebut, Lutmin Seng, mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane. Setelah itu, Rio secara resmi melantik Lutmin Seng sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Loleo untuk melanjutkan roda pemerintahan desa hingga periode 2030.

Dalam sambutannya, Rio Cristian Pawane meminta kepala desa yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, saya mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik. Pesan saya, jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, penuh dedikasi, dan utamakan kepentingan masyarakat,” ujar Rio.

Menurutnya, sebagai kepala desa antar waktu, Lutmin Seng memiliki tugas utama untuk melanjutkan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Loleo.

Karena itu, Rio meminta kepala desa baru dapat merangkul seluruh elemen masyarakat serta membangun hubungan kerja yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Desa Loleo.

“Rangkul semua pihak dan jaga persatuan. Bangun sinergitas dengan BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat Desa Loleo,” pesannya.

Selain menekankan soal pemerintahan desa, Rio juga menyinggung kondisi keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Wakil Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tetap berkomitmen memenuhi hak-hak desa. Ia menyebut, pada awal Agustus 2026, Pemkab Pulau Morotai telah mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembayaran periode Juni dan Juli 2026.

“Hal ini perlu saya sampaikan berulang bahwa di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tetap berkomitmen memenuhi hak-hak desa,” katanya.

Rio menjelaskan, terhadap hak-hak desa yang hingga kini masih belum dapat diselesaikan, pemerintah daerah tetap berupaya melakukan penyelesaian sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Terhadap hak-hak desa yang masih belum dapat diselesaikan, pemerintah daerah tetap berupaya. Apabila ketersediaan anggaran sudah mencukupi, maka akan kita selesaikan,” tandasnya.

Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Kepala Desa PAW Loleo untuk memperkuat pelayanan publik, menjaga stabilitas pemerintahan desa serta mendorong pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)

Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *