REKTOR Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Dr Adnan Mahmud, S.Ag., M.A kembali bertandang ke kantor Kementerian Agama untuk mengawal proses alih bentuk IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Baabullah Ternate.
Kedatangannya kali ini didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama dan Alumni, Dr Fatum Abubakar, S.Ag., M.Ag untuk bertemu dan melakukan audiensi dengan Ketua Tim (Katim) Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Eksternal pada Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kemenag Muhammad Miftahul Hidayat di kantor Kemenag di Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta.
“Kami ingin memastikan bahwa usulan alih bentuk IAIN menjadi UIN terus berproses,” terang Rektor Dr Adnan Mahmud saat dihubungi via pesan WhatsApp, Rabu (19/8/2026).
Dia menjelaskan, saat audiensi berlangsung, pihaknya mendapat penjelasan bahwa Kemenag melalui Tim Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Eksternal Biro Ortala sangat menyeriusi usulan alih bentuk dari IAIN Ternate.
Keseriusan itu dibuktikan dengan surat rekomendasi yang telah dibuat oleh Tim Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Eksternal untuk disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Ini membuktikan bahwa Menteri Agama Prof Dr KH. Nasaruddin Umar, MA dan Sekretaris Jenderal Kemenag Prof Dr Phil Kamaruddin Amin, MA., sangat serius memperhatikan IAIN Ternate,” katanya.
Ketua ISNU Malut itu bilang, surat rekomendasi yang telah disiapkan Tim Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Eksternal Biro Ortala, praktis menandaskan bahwa IAIN Ternate telah diakomodir dalam skema alih bentuk menjadi UIN pada tahun 2026, sehingga pihaknya sangat yakin bahwa IAIN Ternate tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menancapkan langkah menjadi UIN.
Walaupun begitu, dia menegaskan bahwa segala upaya harus disertai dengan do’a, agar hasil yang dicapai sesuai ekspektasi. Untuk itu, dia berharap kepada seluruh civitas akademika IAIN Ternate jangan pernah berhenti berdoa, agar proses alih bentuk dapat dituntaskan sesuai harapan.
“Saya mengajak kepada seluruh civitas akademika IAIN Ternate dan masyarakat Maluku Utara selalu mengetuk pintu langit untuk memanjatkan do’a, sehingga ikhtiar yang dilakukan ini dapat diijabah oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa,” pintanya.
“Pada momentum Dies Natalis ke-60 di Tahun 2026 ini, kita berharap cita-cita dan usaha yang telah diletakkan para pendahulu semoga dapat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandasnya.
Sekadar diketahui, IAIN Ternate masuk dalam skema alih bentuk menjadi UIN yang ditetapkan Kemenag di tahun 2026, setelah pihak Kemenag melakukan revisi Peraturan Menteri Agama No.13 tahun 2024 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
Direvisi PMA No 13 tahun 2024, praktis IAIN Ternate sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di wilayah Timur Indonesia dinilai memiliki karakteristik tersendiri, sehingga tidak bisa digeneralisir dengan PTKIN lainnya di Wilayah Barat dari aspek jumlah penduduk dan lainnya.
Dengan diakomodir usulan IAIN Ternate untuk bertransformasi menjadi UIN di tahun 2026, setidaknya menjadi kabar gembira bagi civitas akademika IAIN Ternate dan masyarakat Maluku Utara, karena impian dan harapan untuk melihat kampus keagamaan Islam Negeri tertua di wilayah Timur Indonesia ini bakal segera terwujud. (*)






