PIKIRANPOST.COM- KPU Kota Ternate telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Ternate pada Rabu (21/6/2023). Penetapan DPT Kota Ternate untuk pemilu tahun 2024 itu dilaksanakan dalam forum pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Kota Ternate di Cafe Mozaik, kawasan Kalumata Puncak, Ternate Selatan.
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen Karim dalam rapat pleno terbuka tersebut menjelaskan, total DPT Kota Ternate untuk pemilu tahun 2024 sebanyak 139.504 jiwa dengan jumlah TPS sebanyak 571 titik yang tersebar di 78 Kelurahan.
Menurut dia, dari total DPT sebanyak 139.504 tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 66.975 jiwa, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 72.529 jiwa. “Jadi jumlah pemilih perempuan lebih banyak dari jumlah pemilih laki-laki,” jelasnya.
Di dalam berita acara rekapitulasi DPT pemilu tahun 2024 sendiri menggambarkan bahwa total pemilih di Kecamatan Pulau Ternate sebanyak 6.359 jiwa. Ternate Selatan sebanyak 48.625 jiwa, Ternate Utara sebanyak 33.280 jiwa, Moti sebanyak 3.443 jiwa, Pulau Batang Dua berjumlah 2.108 jiwa, Ternate Tengah sebanyak 37.273 jiwa, Pulau Hiri sebanyak 2.094 jiwa, dan Ternate Barat berjumlah 6.322 jiwa.
Adapun sebaran TPS di Kecamatan Pulau Ternate sebanyak 29 TPS, pemilih aktif sebanyak 6,359 jiwa, pemilih baru 146 jiwa, di Ternate Selatan, terdapat 192 TPS, pemilih aktif 48.625 jiwa, pemilih baru 91 jiwa, di Ternate Utara sendiri terdapat 135 TPS, dengan pemilih aktif sebanyak 33.280 jiwa, dan pemilih baru sebanyak 79 jiwa.
Sedangkan di Kecamatan Moti terdapat 15 TPS, pemilih aktif sebanyak 3.443 jiwa, dan pemilih baru sebanyak 5 jiwa, di Pulau Batang dua terdapat 11 TPS, pemilih aktif sebanyak 2.108 jiwa, dan pemilih baru 4 jiwa. Untuk Kecamatan Ternate Tengah sendiri terdapat 148 TPS, pemilih aktif 37.273 jiwa dan pemilih baru 47 jiwa.
Sementara di Pulau Hiri terdapat 11 TPS dengan jumlah pemilih aktif sebanyak 2.094 jiwa dan pemilih baru 2 jiwa, sedangkan di Ternate Barat sendiri terdapat 30 TPS, dengan pemilih aktif sebanyak 6.322 jiwa dan pemilih baru sebanyak 129 jiwa. Dengan demikian, jumlah pemilih aktif sebanyak 139.504 jiwa, sedangkan pemilih baru berjumlah 503 jiwa.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan alam forum pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Kota menjelaskan, pada prinsipnya Bawaslu Kota Ternate mengingatkan KPU setempat agar mengakomodir seluruh pemilih di Kota Ternate sesuai ketentuan yang berlaku.
“Prinsipnya, Bawaslu inginkan daftar pemilih tidak bermasalah, artinya DPT yang benar-benar akurat,” kata Kifli.
Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang. Sebab setelah penetapan DPT, tidak ada lagi pergerakan daftar pemilih di Kota Ternate, yang ada hanya pergerakan pindah memilih. “Kami ingatkan KPU agar juga memperhatikan atau memberikan salinan DPT dalam bentuk naskah asli elektronik dengan format exel atau SCV dari Sidalih apabila terdapat permintaan resmi dari peserta pemilu sebagaimana ketentuan mengaturnya,” kata Kifli.
Diketahui, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Kota Ternate itu dihadiri oleh PPK, Bawaslu Kota Ternate, Peserta Pemilu tingkat Kota Ternate, Pihak Polres Ternate, Kejari Ternate, dan Perangkat Pemerintah Kota Ternate.
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S. S Suhara