Kemendes PDTT Ajak Mahasiswa IAIN Ternate Sosialisasi Beasiswa Transmigrasi, Ini Besaran Yang diterima Mahasiswa Pada Tiap Semester

Kompak: Tim Kemendes PDTT, pengelola beasiswa IAIN Ternate dan mahasiswa penerima beasiswa transmigrasi

PIKIRANPOST.COM–Tim pengelola beasiswa Transmigrasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, kamis (26/10/2023), berkunjung ke kampus IAIN Ternate, Maluku Utara.

Dalam kunjungan tersebut, tim Kemendes PDTT yang beranggotakan tiga orang yaitu Andi Setiawan, Rasyid Agam Fudhail, dan Sutono Widiawan, melakukan rapat koordinasi dengan pihak pengelola beasiswa IAIN Ternate.

Di hadapan para penerima beasiswa transmigrasi dari Kemendes PDTT, dan pengelola beasiswa IAIN Ternate, Andi Setiawan selaku ketua tim memaparkan pihaknya berkunjung ke kampus IAIN Ternate, dengan tujuan koordinasi, monitoring, dan evaluasi penerima beasiswa transmigrasi dari Kemendes PDTT.

“Tujuannya evaluasi kegiatan dukungan pendidikan mahasiswa Program Penjaringan Siswa Berprestasi di Kawasan Transmigrasi (PPSBKT),” terangnya

Menurut dia, pihak Kemendes PDTT menyalurkan beasiswa transmigrasi untuk mahasiswa, dengan tujuan mewujudkan layanan pendidikan bagi putra-putri transmigrasi, yang berprestasi di permukiman dan kawasan transmigrasi untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi.

“Mereka diseleksi berdasarkan syarat-syarat yang telah ditetapkan Kemendes PDTT, jadi mahasiswa yang berhak mendapat beasiswa transmigrasi, yakni mereka yang berasal dari daerah transmigrasi,” jelasnya

Terkait pelaporan bagi para penerima beasiswa transmigrasi, kata Andi, setiap mahasiswa diwajibkan menyampaikan pelaporan pada setiap semester, dan akan dievaluasi oleh pihak pengelola beasiswa transmigrasi dari Kemendes PDTT, maupun dari pengelola beasiswa di perguruan tinggi.

“Mahasiswa selaku penerima beasiswa, diminta menyampaikan laporan, seperti kartu rencana studi (KRS) dan kartu hasil studi (KHS), dari laporan tersebut, nantinya di evaluasi, karena mahasiswa yang mendapat indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah standar, akan diberi surat peringatan, tujuannya biar mereka giat belajar dan menggenjot IPK mereka,” paparnya

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan, hingga kini, kuota yang ditetapkan Kemendes PDTT untuk IAIN Ternate belum terisi penuh, pasalnya di tahun 2022 dari kuota 6 mahasiswa, hanya yang mendaftar 4 mahasiswa, sementara di tahun 2023 hanya 2 mahasiswa.

“Setiap tahun kuotanya 6 orang, dan untuk IAIN Ternate, di tahun 2022 yang mendaftar 4 orang, namun yang lulus hanya 3 orang, sedangkan di tahun 2023 ini, hanya 2 mahasiswa saja yang mendaftar, dan dinyatakan mendapat beasiswa transmigrasi. Untuk itu, kami meminta kepada mahasiswa yang menerima beasiswa transmigrasi, agar mensosialisikan kepada masyarakat supaya mereka dapat memanfaatkan beasiswa transmigrasi,” pesannya

Terpisah, wakil rektor IAIN Ternate bidang kemahasiswaan dan kerjasama, Dr Mubin Noho, S.Ag., M.Ag mengatakan setiap tahun pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait beasiswa transmigrasi yang peruntukkan bagi mahasiswa dari daerah transmigrasi dan eks transmigrasi.

Namun, kata dia, yang mendaftar belum sesuai dengan kuota yang disediakan oleh Kemendes PDTT, untuk itu, dia berharap kepada mahasiswa penerima beasiswa transmigrasi, agar ikut mensosialisasikan di daerah asal mereka, supaya masyarakat dapat mengetahui soal beasiswa transmigrasi.

“Saya berharap, para penerima beasiswa transmigrasi, lebih gencar sosialisasi kepada keluarga dan masyarakat, agar mereka dapat mengetahui terkait beasiswa transmigrasi,” harapnya

Mantan Wakil Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), itu mengungkapkan besaran beasiswa transmigrasi yang diterima mahasiswa berdasarkan uang kuliah tunggal (UKT) yang mereka kantongi.

Untuk itu, kata dia, nominal yang didapatkan setiap mahasiswa berbeda-beda. Hanya, lanjut dia, untuk living cost-nya saja yang seragam.“iya, misalnya, mahasiswa yang mendapat UKT Rp 2 juta per semester, praktis selama setahun Rp 4 juta rupiah, namun mereka juga dapat living cost per bulannya Rp 1 juta,” ungkapnya

“Dan bukan hanya itu, bagi penerima beasiswa transmigrasi, ketika mengikuti KKN juga diberi living cost oleh pihak Kemendes PDTT, yakni besarannya Rp 1 juta per bulan,” imbuhnya

Mubin mengaku, masyarakat pada umumnya belum sepenuhnya mengetahui beasiswa transmigrasi, terlebih di daerah transmigrasi. Untuk itu, dia meminta kepada mahasiswa penerima beasiswa transmigrasi membantu pihak kampus, untuk mensosialisasikan beasiswa transmigrasi ke masyarakat.

“iya, kami berharap mereka juga lebih aktif menyampaikan informasi soal beasiswa transmigrasi kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

Penulis : HMS
Editor. : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *