Pilkada Bakal Dipercepat, Pemerintah Kota Ternate Kucurkan Anggaran, Ini Besarannya

Walikota Ternate M Tauhid Soleman menyerahkan dokumen NPHD kepada Ketua KPU Kota Ternate disaksikan Ketua Bawaslu 

PIKIRANPOST.COM– Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun anggaran 2023 dan 2024 dari Pemkot Ternate kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada), KPU dan Bawaslu Kota Ternate telah dilakukan.

Penandatanganan NPHD itu diteken langsung oleh Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, bersama Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim, dan Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan, di Kantor Wali Kota Ternate, Senin (20/11) kemarin.

Penandatanganan itu disaksikan Sekretaris Daerah Kota Ternate Abdullah Hi. Muhammad Saleh, Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate Nuryadin Rachman, Dandim 1501/Ternate Letkol Arm Aditya Yuni Nurtono, Wakapolres Ternate Kompol Riki Arinanda yang mewakili Kapolres Ternate.

Usai penandatanganan, Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim mengatakan Pemkot telah mengakomodir dana pilkada Kota Ternate tahun 2023/2024 sebesar Rp. 26 miliar dan dana sharing provinsi sebesar Rp. 6,2 miliar sehingga secara keseluruhan mencapai Rp. 32,2 miliar.

“Memang ada item-item yang dipangkas saat kita melakukan pembahasan bersama dengan Pemkot. Tapi, dengan adanya anggaran sebesar itu kita rasa sudah maksimal untuk dilakukan pelaksanaan tahapan pilkada Kota Ternate,”katanya.

Dalam draft itu, tambah Zen, kemungkinan di akhir November 2023 sudah bisa dilakukan sosialisasi pilkada dan launching pilkada. Hanya saja dalam Rakor pada Oktober 2023 kemarin Kapolri dalam sambutannya akan percepat pelaksanaan Pilkada karena itu sudah dilakukan rapat konsultasi bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI.

“Sehingga ada upaya pilkada ini dimajukan pada bulan September 2024. Hanya saja belum ada tindak lanjut, tinggal kita menunggu perkembangan saja dari KPU RI,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkot pada pembahasan sebelumnya. Meski, sempat terhambat dengan Surat Keputusan Gubernur, sebagai termuat dalam Permendagri terkait dengan sharing dana pilkada.

“Kemudian, setelah dikeluarkan lah SK Gubernur nomor : 482 tahun 2023 yang ditandatangani pada tanggal 6 November 2023 kemarin. Dan itu sudah ditindaklanjuti dan hari ini kita bersama Pemerintah Kota melakukan penandatanganan NPHD untuk anggaran pilkada Wali Kota Ternate,”ungkapnya.

Menurutnya, untuk nilai atau nominalnya Rp. 10,3 miliar untuk Bawaslu yang disepakati dan itu murni dari pemerintah Kota dan dalam surat SK Gubernur Maluku Utara nomor :482 itu Bawaslu mendapatkan Rp. 1,7 miliar maka total secara keseluruhannya adalah Rp. 12 miliar lebih.

“Memang sebelumnya Bawaslu Kota Ternate mengusulkan Rp. 12 miliar lebih. Hanya saja, ada berbagai pertimbangan sehingga disepakati Rp. 10,3 miliar dan sering dari Provinsi Rp. 1,7 miliar lebih. Dan saya kira cukup dengan besaran anggaran tersebut, dan kita akan memaksimalkan dengan anggaran yang ada,”pungkasnya.(*)

Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *