Koordinator Aksi menyerahkan dokumen diterima oleh KPK di depan Gedung KPK
PIKIRANPOST.COM– Sejumlah aktivis yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) menggelar aksi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/12/2023). Namun sebelum itu aksi jilid pertama digelar pada Rabu (20/12/2023).
Massa mendesak kepada Lembaga Anti rasuah itu untuk melakukan investigasi sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku utara.
“Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Olehnya itu, kami meminta KPK mengambil alih kasus tindak pidana yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu,”papar dia, melalui press realisnya diterima media ini, Kamis (21/12/2023)
Dia juga merinci sejumlah kasus diantara, kasus dugaan korupsi pencarian dana APBD senilai Rp 58 miliar tanpa melalui SP2D yang diduga digunakan oknum pejabat untuk kepentingan maju di Pilkada tahun 2020.
Kemudian kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Taliabu, dengan adanya kerugian negara hingga miliaran rupiah kasus tersebut diduga melibatkan saudara Suprayidno selaku Kadis PUPR Kabupaten Taliabu.
Proyek-proyek tersebut diantaranya
1. Peningkatan Jalan Ngele – Lede (Beton)
PT INDO JAYA MEMBANGUN nilai Kontrak : Rp. 16,03 miliar bersumber dari APBD 2022 Progres Pekerjaan, Progres di bawah 30 persen.
2. Pembangunan Jalan Ruas Hai-Air Kalimat (Lapen) CV. Berkat Porodisa
Nilai Kontrak : Rp. 7,7 M (APBD) 2022
Progres Pekerjaan, progres di bawah 30 persen
3. Peningkatan jalan dalam Kota Bobong (Butas) CV MIRACLE Nilai Kontrak : Rp.10.9 M (APBD) 2022 Progres Pekerjaan baru sekitar 75 persen, keuangan 100 persen
Ketiga: Proyek mangkrak yang dilakukan oleh saudari Citra Puspasari Mus saat masih menjabat sebagai Kabag Umum Setda Taliabu. Yaitu proyek mangkrak pembangunan sejumlah sekolah di Taliabu salah satunya adalah SD Desa Kasango.
Selanjutnya dia juga diduga sebagai dalang utama dari pencairan APBD Taliabu senilai Rp. 47 miliar yang kemudian membuat tekor KAS Daerah dan memicu terjadinya disclaimer dalam beberapa tahun. Citra Puspasari Mus kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Taliabu itu diduga
diduga kuat terlibat dalam kasus pembangunan RKB SMP Negeri 3 Limbo Kecamatan Taliabu Barat senilai Rp. 928 Juta.
Kemudian kasus dugaan korupsi belanja Batik Fiktif dengan nilai anggaran Rp 2,1 miliar, kasus korupsi proyek penimbunan kawasan Pendidikan Dasar Taliabu di Dinas Pendidikan senilai Rp 3 miliar, kasus korupsi pembangunan Get House Desa Taliabu Utara senilai Rp 1,12 miliar, dugaan proyek mangkrak pembangunan Get House Desa Samuya Taliabu Timur yang dikerjakan oleh CV. Rini Cinta Jaya Senilai Rp. 1.18 miliar.
Ke empat, kasus Korupsi telah diduga kuat dilakukan oleh saudara Agusmawati Thaib Koten yang kemudian sudah di tersangkakan oleh Polda Maluku Utara pada tahun 2017. Meski sudah ditersangkakan, namun belum juga ditahan. Dia diduga tersandung kasus pemotongan dana desa 71 desa se kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp 60 Juta per desa. Uang ditranfer melalui rekening perusahaan milik Agusmawati.
Olehnya itu, mereka mendesak KPK segera turun langsung melakukan investigasi sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Pulau Taliabu
“KPK segera ambil alih kasus korupsi Pemotongan Dana Desa 71 Desa se-Kabupaten Pulau Taliabu dengan tersangka saudari Agusmawati Thaib Koten, yang sampai saat ini belum ditahan.
Olehnya itu KPK tidak boleh kalah dengan koruptor dan tetap independen melakukan penegakan Tindak Pidana Korupsi di Maluku Utara,”tegas dia.
Terpisah Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara Basiludin Labesi ketika dikonfirmasi terkait dengan aksi mahasiswa mengenai dugaan sejumlah kasus di Taliabu, meski ini pesan terbaca namun enggan memberikan tanggapan.
Sementara Darman salah satu Kepala Bidang Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu juga enggan menanggapinya.(*)
Editor. : S.S.Suhara