Kompak: Kepala BNN Maluku Utara bersama civitas akademika Universitas Hein Namotemo
PIKIRANPOST.COM–Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara terus berupaya menimalisir peredaran obat terlarang yang masuk di Maluku Utara.
Salah satu yang dilakukan adalah pimpinan BNN Maluku Utara mengunjungi berbagai daerah salah satunya adalah Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. Selain bertatap muka dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Halut, BNN Tobelo, Polres dan TNI serta stakholder lainnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN) Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol Deni Dharmapala juga mengunjungi kampus Universitas Hien Namotemo. Disana ia disambut oleh Rektor UNHENA Marthen D. Boediman.
Kehadirannya untuk memberikan kuliah umum dengan tujuan memberikan informasi terkait dengan bahaya Narkotika, baik itu di lingkungan kampus dan masyarakat. Selain beri kuliah umum, kedua belah pihak juga melakukan penandatangan kerjasama terkait dengan adanya bahaya narkotika di wilayah Halmahera Utara.
Kepala BNN Maluku Utara, Brigjen Pol. Deni Dharmapala, mengatakan dengan adanya kegiatan ini sesuai dengan tema” membangun sinergi bersama mewujudkan kampus bersinar di Kabupaten Halmahera utara membangun keamanan diri terhadap ancaman narkoba.
Dia bilang, kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari pada instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN di mana salah satu amanahnya adalah di setiap institusi termasuk di dunia kependidikan maupun masyarakat kini melaksanakan program P4GN yakni pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan teknologi narkotika.
“Olehnya itu adanya Deklarasi dan kuliah umum ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat dan positif,”kata dia.
Ia sangat berharap, sebagai generasi muda yang menempuh pendidikan harus dibekali
informasi dan edukasi tentang bahaya narkotika, sebab lanjut dia, apabila kurangnya literasi pemahaman informasi tentang bahaya narkotika, akan menyebabkan mudahnya dipengaruhi dan tergoda sehinga terjerumus ke penyalahgunaan narkotika.
“Dan jika sampai terjerumus penyalahgunaan narkotika dan jadi pecandu, maka korban bukan hanya saat ini saja, tapi ke depan kita akan kehilangan masa depan generasi muda yang harusnya nanti menjadi sebagai aktor pembangunan di era Indonesia emas tahun 2045 nanti,”pungkas dia.(*)
Penulis : M.V Katce
Editor. :.S.S.Suhara