PIKIRANPOST.com–.Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Maluku Utara meminta kepada penyidik Polda Malut untuk segera memanggil Frans Manery selaku Bupati Halmahera Utara.
Desakan untuk pemanggilan Frans Manery sebagai terlapor atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ancaman pembunuhan, untuk dimintai keterangannya sebelum menghadirkan saksi ahli.
Ketua DPD GMNI Maluku Nimrod Lasa, melalui press realisnya kepada media ini, mengatakan bahwa mereka sebagai pelapor telah dipanggil untuk memberikan keterangan oleh Penyidik Polda, meskipun sebagai mahasiswa pasti terkendala biaya transportasi dari Tobelo Halmahera Utara ke Kota Ternate.
Namun, sebagai warga negara yang baik, pihaknya tetap menghargai undangan dari kepolisian”Dan kami telah memberikan keterangan, bahkan 4 orang saksi pun kami telah hadirkan,”kata dia.
Olehnya itu, mereka meminta kepada penyidik agar jangan dulu menghadirkan saksi ahli, sebelum terlapor dimintai keterangan terlebih dahulu. Mestinya kedua belah pihak dimintai keterangan terlebih dahulu baru mendatangkan saksi ahli, hal itu untuk mengedepankan profesionalisme dan koperatif
Sementara terkait dengan saksi ahli yang kabarnya akan dihadirkan oleh penyidik Polda Malut. Mereka mempersilahkan untuk hadirkan saksi ahli dari Universitas Khairun Ternate, hanya saja mereka juga meminta agar penambahan saksi ahli yang juga didatangkan dari kampus ternama di luar Maluku Utara. Misalnya, dosen yang punya keahlian hukum pidana, ahli psikologi dan ahli bahasa.
“Sebaiknya penyidik juga hadirkan dosen-dosen dari UI atau dosen-dosen dari UGM. Kami GMNI bukan tidak percaya terhadap dosen-dosen Unkhair, tetapi untuk lebih profesional lagi, datangkan saja saksi ahli dari universitas ternama, karena kami GMNI sangat menjungjung tinggi terhadap lembaga kepolisian, atas profesionalismenya kami sangat mengapresiasi,”pungkas dia.(tim/red)