BPKH Ajak Masyarakat Maluku Utara Daftar Haji, Harap Kerjasama Juga Dengan IAIN Ternate

Pimpinan BPKH, Harry Alexander

PIKIRANPOST.COM – Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mencatat biaya penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 93 juta.

Pimpinan BPKH, Harry Alexander mengatakan dari uang senilai Rp 93 juta untuk satu orang calon jemaah haji (CJH) hanya membayar 60 persen, sisanya ialah nilai manfaat atau subsidi sebesar 40 persen.

Sehingga sebut Harry jemaah membayar Rp 56 juta, sementara untuk kurang lebih Rp 40 juta-nya ditanggung BPKH sebagai subsidi jemaah haji setiap berangkat.

Dalam kesempatan itu, Harry berharap, anak perusahaan BPKH, Bank Muamalat bekerja sama dengan bank-bank syariah lain untuk mengajak masyarakat daftar haji.

“Kita juga berharap bisa kerja sama dengan Perguruan Tinggi IAIN Ternate, Kementerian dan Pemerintah Daerah untuk menjangkau masyarakat mengenal tentang haji dan keuangan haji,” pintanya kepada wartawan usai kegiatan safari haji, Jumat (23/2),

Kalau memang potensial kata Harry, maka investasi di Maluku Utara bisa makin besar. Untuk itu, ia berharap Pemda Maluku Utara punya bank unit usaha syariah. “Mudah-mudahan pemerintah provinsi bisa mendengar dan bisa membuat itu,” ujar Harry.

Sementara, Kepala Kanwil Kementrian Agama Maluku Utara, Amar Manaf mengatakan, musim haji tahun 2024 saat ini dalam tahap pelunasan. Untuk kuota haji Maluku Utara sebanyak 1.076 tetapi kemudian dapat tambahan 38 sehingga total 1.100 lebih.

Terkait biaya haji, Amar juga membenarkan, bahwa tahun 2024 secara nasional 93 juta. Namun sudah ada kesepakatan pemerintah dan BPKH sehingga CJH menanggung 60 persen.

“Maluku Utara jemaah haji membayar 53 juta sedangkan 40 jutaan tanggung jawab BPKH,” sabut Amar.

“Sedangkan untuk kuota bagi CJH lansia di Maluku Utara tahun 2024 terdapat 54 CJH lansia sesuai keputusan dari pusat,” pungkasnya.(*)

Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *